Keluhkan Peredaran Miras di Mr Ball Billiard Lounge, Warga Desa Kungkung dan Sekitarnya Resah

Sumenep, detik1.com – Keberadaan Mr Ball Billiard and Lounge yang terletak di Gedungan Timur, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, madura Jawa Timur di keluhkan oleh warga kumgkung dan sekitar.

menurut keterangan Achmad Supyadi, S.H.,
M.H., yang merupakan warga sekitar, tempat billiard yang juga menyediakan tempat karaoke malam tersebut, menjadi sarang peredaran miras yang bebas.

Warga juga sudah mulai resah ketika setiap malam harus melihat lalu-lalang, muda-mudi keluar masuk dari tempat tersebut, dalam kondisi yang terpengaruh oleh alkohol. Bahkan belakangan ini pengelola Mr Ball Billiard’s and Lounge, sudah mulai secara terang-terangan mempromosikan paket harga karaoke dan miras dengan mulai Rp.500.000 hingga Rp. 1.500.000 Itu terlihat dalam famplet promosi yang beredar luas di masyarakat.

“Warga sekitar khawatir, lingkungan nya menjadi tidak sehat dengan peredaran miras di Mr Ball yang beroprasi di tempat kami,” pungkas Supyadi pada awak media DetikOne, Selasa (17/05/2022).

Supyadi juga mengatakan bahwa Banyak warga sudah mulai begitu khawatir jika terus begini di biarkan oleh pihak berwenang maka kedepan anak-anaknya terjerumus kedalam lingkaran setan miras. Tentu hal ini sudah menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi kehidupan sosial masyarakat desa kungkung dan sekitarnya. Apalagi untuk tumbuh kembang anak muda yang harus di persiapkan sebagai re generasi penerus.

“Hal itu tentu menganggu, jika lingkungan yang kita tinggali jadi pusat peredaran miras. Apalagi bagi warga yang memiliki anak sangat khawatir dapat terpengaruh,” tandasnya.

Belum lagi hal ini juga dapat memicu persepsi buruk dari masyarakat secara luas terhadap daerahnya. Tidak hanya itu, Supyadi juga mengeluhkan jam oprasional Mr Ball yang sampai larut malam, bahkan hingga menjelang pagi.

Baca Juga:
Kabag Ren Polres Probolinggo Mengucapkan Selamat HUT TNI ke-79:  Semoga TNI Semakin Jaya
Doc.Photo Paket Harga Karaoke

“Bunyi dentuman musik yang sangat keras saat jam istirahat malam menjadi suara yang membidingkan lingkungan sekitar di saat warga lagi istirahat hal Itu sangat mengganggu warga sekitar,” ungkapnya

 

Supyadi meminta, pemerintah setempat tidak hanya diam dan apreori dengan fakta itu sampai saat ini sepwryinya belum ada tindakantegas dari pihak berwenang se akan kuat dugaanadanya pembiaran,ada apa dengan Mr Ba Billiard’s ? Yang semestinya pihak berwenang harus segera melakukan tindakan penertiban terhadap peredaran miras di Mr Ball. Sebab jika dibiarkan dirinya khawatir, warga akan melakukan tindakan se pihak dan upaya penutupan secara paksa untuk melindungi tempat tinggalnya.

Supyadi juga mejelaskan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 03 tahun 2002,sudah jelas bisa di baca dan di fahami bersama yang melarang peredaran miras. Maka menurutnya, pengelola Mr Ball sudah melanggar hukum dan layak untuk dilakukan penindakan hukum.

“Lindungi masyarakat, berantas peredaran miras karena ini menimbulkan keresahan serta ke khawatiran di masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu Satpol PP bagian penindakan perda saat di komfirmasi via telepon selularnya sampai berita ini di tayangkan tidak dapat tersambung.

(Sanhaji)

error: