Kasus BSPS Sumenep Tak Kunjung Ada Tersangka, Nanang Wahyudi Nilai Penegakan Hukum Ompong

Doc.Foto Nanang Wahyudi

Sumenep, detik1.co.id // Lambannya penanganan kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari aktivis asal Kepulauan Sapudi, Nanang Wahyudi.,SH., yang menilai penegak hukum kini seolah kehilangan taringnya.

“Kami kecewa dengan penegakan hukum di Indonesia yang seakan sudah tidak punya taring lagi alias ompong. Masak sampai saat ini belum ada satu pun tersangka dalam kasus BSPS, padahal Korkab Rizky Pratama dalam wawancara eksklusif bersama pemerhati kebijakan publik, Fauzi As, dan di unggah melalui akun Tik Tok pribadinya, Rizky sudah jelas menyebut ada aliran dana ke dinas terkait,” ujar Nanang kepada media, Senin (28/7/2025).

Nanang menilai, baik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terkesan pasif dan abai terhadap laporan masyarakat. Ia mempertanyakan mengapa kasus yang sudah terang benderang bahkan viral di media sosial tak kunjung ditindaklanjuti secara serius.

“Rakyat sudah melapor, bukti pengakuan sudah ada di depan mata, bahkan jadi konsumsi nasional. Tapi Kejati dan Kejari justru seolah tidur panjang,” tegas Nanang.

Lebih lanjut, Nanang menyampaikan rencana aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama warga Sumenep yang berdomisili di Jakarta. Selain aksi, pihaknya juga akan mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto, untuk meminta atensi terhadap kasus ini.

“Saya akan mendatangi Kejagung bersama masyarakat Sumenep yang ada di Jakarta. Ini tidak bisa dibiarkan, uang negara yang nilainya miliaran dikorupsi, tapi tidak ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Nanang bahkan menyarankan agar kasus ini diambil alih langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena menurutnya Kejari dan Kejati sudah tidak layak menangani perkara besar seperti ini.

Baca Juga:
Korban Penipuan Modus Anak Jadi PNS, Berharap Polres Sumenep Tetapkan Oknum S Sebagai Tersangka

“Kalau Kejari, Kejati, bahkan Kejagung tidak sanggup mengusut kasus ini, lebih baik biarkan KPK saja yang ambil alih. Kami sudah hilang kepercayaan,” pungkas pengusaha yang dikenal dengan ciri khas rambut gondrong itu.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kejati Jawa Timur maupun Kejari Sumenep terkait perkembangan penyelidikan kasus BSPS yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah tersebut.

error: