Mahasiswa STIH Zainul Hasan Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi PBB di Desa Brani Wetan

Ket.Foto Kepala Desa Brani Wetan di Acara KKL Mahasiswa STIH Zainul Hasan

Probolinggo, detik1.co.id // Bertempat di Balai Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Zainul Hasan menggelar kegiatan penyuluhan hukum yang diikuti oleh warga desa setempat, Minggu (tanggal sesuai kegiatan).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Moch. Iqbal Ali Warsa, mahasiswa STIH Zainul Hasan yang memberikan sosialisasi pentingnya kepatuhan dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan kewajiban pajak demi mendukung pembangunan desa.

“Pembayaran PBB merupakan bentuk kontribusi nyata warga dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Mari kita menjadi warga negara yang taat pajak,” ujarnya dalam sambutan. Senin 4 Agustus 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Kholidazia El HF, S.H.I., M.H., juga menyampaikan materi bertema Hukum Waris dan Hibah dalam Perspektif Hukum Keluarga. Ia menjelaskan bahwa banyak konflik keluarga yang timbul akibat ketidaktahuan tentang pembagian waris dan proses hibah yang sah secara hukum.

Ket.Foto Acara Kuliah Kerja Lapangan Penyuluhan Hukum Hibah dan Waris

“Penting bagi masyarakat untuk memahami dasar hukum waris dan hibah agar tidak terjadi perselisihan di kemudian hari,” jelas Kholidazia.

Kepala Desa Brani Wetan, Ir. Sujono, mengapresiasi kegiatan tersebut dan menyampaikan rasa terima kasihnya atas inisiatif para mahasiswa KKL STIH Zainul Hasan yang telah memberikan wawasan hukum kepada warganya.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Semoga ilmu yang disampaikan bermanfaat bagi masyarakat kami,” ucapnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari warga yang hadir, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak di tingkat desa.

Baca Juga:
Polres Ngawi Raih Penghargaan Dari KPPN Madiun
error: