Pengukuran Tanah Wakaf Masjid Martaul Muttaqin Resmi Dilaksanakan di Desa Walidono

Tanah Wakaf Masjid
Doc Pri

BONDOWOSO – Proses sertifikasi tanah wakaf Masjid Martaul Muttaqin di Desa Walidono, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, resmi dimulai dengan kegiatan pengukuran tanah yang berlangsung pada Senin (27/10). Langkah ini merupakan bagian dari program kerja Kementerian Agama RI yang berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memperkuat legalitas aset wakaf di daerah.

Kegiatan pengukuran dilakukan oleh tim BPN Kabupaten Bondowoso, yakni Mas Adi dan Mas Imam Ghazali. Keduanya turun langsung ke lokasi sebagai bagian dari tahapan awal penerbitan sertifikat tanah wakaf.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Walidono Syamsul Arifin, Ketua Takmir Masjid Martaul Muttaqin Adi Purnomo, serta tokoh masyarakat Kus Fajar Yanto. Dari pihak KUA Kecamatan Prajekan hadir H. Abdurrahman bersama staf dan para penyuluh agama Islam yang mendukung jalannya kegiatan.

Pelaksanaan pengukuran berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Para peserta menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga amanah wakaf sebagai bentuk pengabdian kepada umat. Melalui sertifikasi ini, diharapkan tanah wakaf Masjid Martaul Muttaqin memiliki kepastian hukum yang jelas, sehingga keberadaannya dapat terus dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat Desa Walidono.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Walidono Syamsul Arifin menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara BPN, KUA, dan masyarakat setempat. Ia berharap proses sertifikasi dapat segera rampung dan menghasilkan sertifikat resmi sebagai bukti sah kepemilikan tanah wakaf masjid tersebut.

“Dengan adanya sertifikat, kita memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjaga dan memanfaatkan tanah wakaf ini sesuai tujuannya,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga keagamaan, dan instansi terkait dalam menjaga aset wakaf demi kemaslahatan umat. Langkah ini juga diharapkan dapat memastikan keberlanjutan fungsi masjid sebagai pusat ibadah sekaligus tempat pembinaan masyarakat di Desa Walidono.

Baca Juga:
Unit Sat Reskrim Polres Bondowoso Berhasil Membekuk 3 Pelaku Pencurian
error: