Sumenep, detik1.co.id // Asosiasi Wartawan dan LSM Sapudi (AWALS), PT Dharma Dwipa Utama (DDU), serta petugas Kesyahbandaran Gayam menggelar pertemuan koordinasi terkait persoalan kapal feri tujuan Pulau Sapudi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Cafe Hoscaf, Desa Pancor, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Ketua AWALS, Akhmadi, menyampaikan bahwa belakangan ini masyarakat ramai membicarakan soal kelayakan kapal feri yang beroperasi menuju Pulau Sapudi. Menurutnya, kapal Wichitra Dharma 1 kerap mengalami kendala mesin, sehingga menimbulkan kepanikan penumpang.
“Kami hanya menyampaikan animo masyarakat, apalagi sebentar lagi memasuki arus keberangkatan Maulid menuju pesantren,” ujarnya.
Selain itu, Ahmadi juga meminta pihak Syahbandar Gayam memberikan penjelasan kepada publik terkait pemberlakuan manifes kapal, agar tidak muncul tudingan negatif terhadap instansi tersebut.
“Karena sebelumnya memang tidak begitu ketat, makanya kita hadir di sini untuk memperjelas semuanya, supaya tidak terjadi miskomunikasi,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Lapangan PT Dharma Dwipa Utama (DDU), Lutfi Setiawan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pulau Sapudi atas ketidaknyamanan yang terjadi saat menggunakan Kapal Feri Wichitra Dharma 1.
“Saya mewakili perusahaan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Pulau Sapudi atas ketidaknyamanan dalam perjalanan laut menggunakan kapal feri ini,” kata Lutfi.
Ia menegaskan, kendala mesin yang dialami kapal bukan karena faktor kesengajaan, melainkan murni musibah yang bisa saja terjadi pada kapal manapun. Menurutnya, setiap kali akan berangkat, teknisi selalu melakukan pemeriksaan mesin terlebih dahulu.
“Setiap keberangkatan mesin pasti dicek, tapi namanya musibah, datang tanpa rencana,” jelasnya.
Lutfi juga menginformasikan bahwa pihaknya akan mengganti kapal yang beroperasi di rute Sapudi. Kapal pengganti, Wichitra Dharma 3, saat ini masih bertugas di lintasan Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi) – Bali.
“Insya Allah Januari 2026, kapal Wichitra Dharma 3 akan menggantikan kapal sebelumnya untuk melayani rute Pulau Sapudi,” ungkapnya.
Sementara itu, Petugas Kesyahbandaran UPP Kelas III Sapudi, Hidayat, menegaskan bahwa pemberlakuan manifes kapal sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia menjelaskan, pihaknya tidak pernah membatasi penumpang secara sepihak, melainkan hanya menyesuaikan dengan kapasitas yang tertuang dalam dokumen resmi kapal.
“Kapal memiliki kapasitas tertentu. Kalau kapasitasnya 250 orang, ya kami cek jumlah penumpangnya sesuai itu. Jadi tidak ada pembatasan yang berlebihan,” ujarnya.
Hidayat menambahkan, pihaknya hanya menjalankan tugas sebagai otoritas Kesyahbandaran sesuai aturan yang berlaku.
“Kami punya kewenangan menunda keberangkatan kapal bila ada pelanggaran, itu sudah jelas diatur dalam regulasi,” pungkasnya.