Sumenep, detik1.co.id // Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Sumenep menjadi sorotan publik menyusul pengakuan Koordinator Kabupaten (Korkab) program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep, Rizky Pratama.
Rizky disebut sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan penyimpangan realisasi program BSPS di wilayah yang dikenal sebagai Kota Keris tersebut. Belakangan, ia juga mencoba tampil sebagai whistleblower dalam pusaran kasus tersebut.
Dalam wawancara eksklusif bersama pemerhati kebijakan publik, Fauzi As, yang diunggah melalui akun TikTok pribadinya, Rizky mengungkap dugaan adanya aliran dana sebesar Rp 425 juta kepada salah satu pejabat Disperkimhub Sumenep, yakni Kepala Bidang Perumahan bernama Lizal.
Menurut Rizky, permintaan dana itu bermula dari penundaan tanda tangan pencairan program oleh Lizal. Ia mengaku ditelepon untuk bertemu langsung dan membahas pencairan dana BSPS. Dalam program itu, Lizal diketahui menjabat sebagai verifikator teknis.
“Padahal, beliau tidak pernah turun langsung untuk mengecek apakah pekerjaan sudah selesai atau belum, atau sudah sesuai atau tidak,” ungkap Rizky dalam video wawancara tersebut.
Pertemuan itu disebut berlangsung di salah satu restoran kawasan HK. Dalam pertemuan itu, Rizky mengaku mendapat tekanan terkait pencairan dana.
“Mas, ini bagaimana? Katanya seperti tahun kemarin, ada ini untuk dinas, Rp 100 ribu per titik. Saya juga disuruh Bapak Bupati dan Pak Kadis,” ujar Rizky menirukan ucapan Lizal.
Merespons permintaan tersebut, Rizky mengaku menyanggupi agar proses pencairan bisa segera diselesaikan.
“Ya saya iyakan agar cepat selesai dan permohonan pencairan bisa diteken,” katanya.
Rizky menyebut, total dana yang diserahkan kepada Lizal mencapai Rp 425 juta, yang diberikan dalam tiga tahap. “Sebanyak Rp 200 juta diserahkan di warkop dekat MPP, sisanya di rumah Pak Lizal dan sebagian di rumah saya,” bebernya.
Hingga berita ini diturunkan, Lizal belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media terkait pengakuan Korkab BSPS Sumenep soal dugaan penerimaan dana Rp 425 juta dari bagian Rp 100 ribu per titik penerima bantuan.