Sumenep, detik1.co.id // Setelah beberapa kali dilakukan upaya mediasi antara korban dan terduga pelaku dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum LSM berinisial S asal Kalianget Barat, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Polres Sumenep akhirnya berjanji akan segera meningkatkan status hukum terduga tersebut.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari keluarga pelapor. Benny Hartono, saudara dari pelapor, Zaituni sekaligus Direktur Media DetikOne, menyampaikan terima kasih kepada jajaran penyidik Polres Sumenep yang telah menangani perkara ini sesuai prosedur.
“Saya mengapresiasi Polres Sumenep. Saya ucapkan terima kasih kepada Kasatreskrim, Kanitreskrim, dan para penyidik yang telah bekerja dengan baik. Harapan saya, mewakili keluarga yang merasa dirugikan akibat ulah oknum S tersebut, agar Polres Sumenep segera menetapkan status tersangka terhadap yang bersangkutan,” ujar Benny kepada awak media.
Benny juga menjelaskan bahwa laporan kasus ini telah disampaikan ke Polres Sumenep sejak 10 bulan lalu. Namun, karena adanya itikad awal dari terduga untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, pihak kepolisian sempat menempuh jalur mediasi.
“Oknum S ini sudah beberapa kali mengumbar janji, baik kepada saya, kepada penyidik, bahkan kepada sahabat saya yang merupakan seorang advokat. Tapi semuanya hanya omong kosong. Karena itu, kami mendesak Polres Sumenep agar tidak lagi memberikan ruang untuk mediasi. Sudah cukup. Beberapa kali gagal dan tidak ada itikad baik dari S,” tegas pria asal Bondowoso ini.
Benny juga menegaskan agar pihak kepolisian tidak ragu atau takut menghadapi siapa pun yang membackingi terduga pelaku. Ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Sekali lagi, harapan saya, jangan pernah polisi takut dengan preman. Segera tangkap S! Jangan takut dengan siapa pun yang berada di belakangnya. Negara ini adalah negara hukum, dan semua pihak harus tunduk serta patuh kepada hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto.,SH., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa terkait peningkatan status hukum terhadap terduga S. Akan menanyakan terlebih dahulu kepada Penyidik.Namun, proses penyelidikan disebut masih terus berjalan.