Ketua IKA PMII Sapudi Ajak Warga Awasi Penyaluran Bantuan Pangan

Ket.Foto Kiki Ketua IKA PMII Sapudi

Sumenep, detik1.co.id // Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Hasan Al Hakiki, mengajak masyarakat untuk turut mengawasi proses penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) dari Pemerintah Indonesia melalui Perum Bulog.

Ia meminta agar penyaluran bantuan tersebut mengacu pada data by name by address yang tercantum dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) Penerima Bantuan Pangan Tahun 2025.

Beras Bapang untuk masyarakat miskin di Kabupaten Sumenep tercatat akan disalurkan kepada 117.236 penerima. Data tersebut bersumber dari pemerintah pusat melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Masing-masing penerima akan memperoleh 20 kilogram beras premium dari Bulog untuk periode Juni–Juli 2025.

“Satu bulan menerima 10 kilogram. Karena ini untuk dua bulan, maka setiap keluarga penerima manfaat akan menerima 20 kilogram,” ujar Hasan Al Hakiki, yang akrab disapa Kiki, Jumat, 1 Agustus 2025.

Kiki menjelaskan bahwa saat ini distribusi beras Bulog telah dimulai di beberapa desa. Namun, penyaluran di wilayah kepulauan masih terkendala transportasi laut yang terbatas.

“Wilayah seperti Pulau Sapudi dan Raas belum seluruhnya menerima bantuan karena keterbatasan armada laut, yang hanya mampu memuat 20 hingga 35 ton,” terangnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk aktif memantau penyaluran bantuan dan segera melaporkan jika ditemukan ketidaksesuaian nama penerima, karena data penerima bantuan sudah lengkap dan mudah diakses.

“Laporkan bila ada penyimpangan. Ini menyangkut hak masyarakat yang tercantum jelas datanya, lengkap dengan NIK dan KTP,” tegasnya.

Kiki juga menegaskan bahwa pihaknya siap menerima laporan dari masyarakat bila terjadi penyelewengan dalam penyaluran bantuan pangan tersebut.

Selain itu, aktivis lulusan Pondok Pesantren Nurul Jadid ini juga meminta agar Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ikut aktif mengawal program pemerintah. Menurutnya, pendamping harus memberikan perhatian khusus kepada pemerintah desa dan user (petugas data) yang bertanggung jawab memvalidasi serta mendokumentasikan proses penyaluran bantuan.

Baca Juga:
Tersangka Curanmor di 2 TKP Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Kediri Kota

“Kuncinya ada pada user. Jika ada data yang tidak sesuai, user harus memeriksa kembali KTP penerima saat pengambilan beras Bapang,” jelasnya.

“Apalagi di wilayah kepulauan, pihak Bulog tidak turun langsung. Pengawasan diserahkan sepenuhnya kepada user dan pendamping PKH,” tambahnya.

Menurut Kiki, praktik penyelewengan bantuan pangan masih kerap terjadi. Salah satunya, adanya pungutan liar atau permintaan “tebusan” kepada penerima saat distribusi bantuan.

“Bahkan ada lansia sebatang kara yang menjadi korban. Namanya tercantum sebagai penerima, tapi bantuannya dialihkan kepada pihak yang tidak berhak,” ungkapnya.

Ia berharap kejadian semacam itu tidak terulang kembali.”Jangan sampai kejadian ini terulang karena lemahnya pengawasan di lapangan. Hak masyarakat harus benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” tutup Kiki.

error: