Bondowoso, detik1.com – Bupati Bondowoso Kyai Hj Salwa Arifin melakuka pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai Negeri sipil dalam jabatan Administrasi dan pengawas.Rabu (25/04/2022).
Hadir dalam acara tersebut Bupati dan Sekda Bondowoso, para staf ahli, asisten, dan kepala satuan kerja Daerah Bondowoso
“Ini merupakan semangat baru pada kita semua dalam menata aktivitas menjadi pemerintahan ke arah yang lebih baik,” ucapnya.
Dalam sambutanya Bupati menyampaikan, ini sangat perlu di sampaikan bahwa pelantikan saat ini adalah sebagai proses reformasi birokrasi untuk mendorong kinerja organisasi, serta upaya untuk menyesuaikan kompetensi PNS dalam jabatan pengawas dan administrasi di lingkungan Kabupaten Bondowoso.
“Kiranya amanah dan tanggung jawab yang di berikan oleh negara di pundak suadara – saudara benar – benar dapat di jalankan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab.” Paparnya.
Hal ini penting untuk di pahami dan di resapi sebab konsekuensi dan pelaksanaan jabatan bukan hanya di pertanggung jawabkan kepada bangsa Negara dan masyarakat semata.
Akan tetapi semua itu juga akan di pertanggung jawabkan di hadapan ALLAH SWT,

dalam rangka menyelaraskan diri untuk perubahan di butuhkan birokrasi yang sangat cepat tangguh berkinerja tinggi dengan pengetahuan yang luas mampu berdaptasi dengan perubahan dinamis dalam pemikiran serta memiliki visi jauh kedepan.
” Saya berharap kepada pejabat yang baru di lantik agar memiliki tempat dan lingkungan yang baru dapat mengoptimalkan menyesuaikan diri di peranya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing – masing yang telah di amanatkan kepada kita dengan sebaik baiknya.” Katanya.
“Mari kita ciptakan suasana kerja yang kondusif efektif efisien dan produktif agar berbagai permasalahan yang di hadapi saat ini mendapatkan jalan kluar dan mampu meningkatkan citra pemerintahan Daerah yang baik.” Tambahnya.
Di samping itu menambahkan sebagai pejabat kita harus bersikap dan bertindak sebagai panutan dan motivator bagi rekan kerja atau bawahan sehingga kita menjadi teladan yang baik.
“Ciptakan produktifitas kinerja sesuai penataan perbaikan sehingga pelaksanaan tugas pokok akuntabilitas fungsi berbagai kegiatan pembangunan di unit kerja masing masing benar- benar dapat berjalan secara optimal.”pungkasnya.
(Sukri/erna)
















