Sumenep, detik1.co.id // Sekitar kurang lebih 90 orang yang mengatasnamakan diri sebagai bagian dari Masyarakat Sumenep mendesak Kepolisian Resor (Polres) Sumenep untuk bertindak tegas terhadap seluruh pelaku kejahatan dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Mereka menegaskan bahwa Polres Sumenep tidak boleh gentar terhadap tekanan dari pihak mana pun, termasuk dari oknum pengacara yang dinilai hanya pandai berkoar-koar.
“Kami percaya Polres Sumenep tidak takut terhadap oknum pengacara yang hanya bisa koar-koar. Faktanya, oknum pengacara tersebut tidak pernah menang dalam setiap persidangan,” tegas Ach.Zainul Hasan Arobi perwakilan Masyarakat Sumenep dalam keterangannya kepada media, Jumat (11/7/2025).
Menanggapi situasi tersebut, praktisi hukum sekaligus advokat muda yang tengah naik daun, Ach. Supyadi, S.H., M.H., turut angkat bicara. Ia menyayangkan sikap tidak profesional dari oknum pengacara yang menyerang pribadi pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas.
“Seharusnya, sebagai sesama insan hukum, jangan memakai jurus mabuk dan menyerang pribadi. Kita ini punya etika profesi,” ujarnya.
Supyadi juga mengaku tidak ambil pusing atas pelaporan yang dilakukan oleh oknum tersebut terhadap dirinya. Ia menilai tindakan itu hanya bentuk mencari panggung semata.
“Saya hanya menyikapi santai saja terkait pelaporan oknum tersebut terhadap saya, Mas. Tidak saya pikirkan. Anggap saja dia lagi cari panggung,” ujar pria asal Kepulauan Raas itu sambil tersenyum.
Ia berharap agar pihak kepolisian tetap fokus menjalankan penegakan hukum secara profesional tanpa intervensi dari pihak mana pun, demi menjaga keamanan dan keadilan di Kabupaten Sumenep.