Bondowoso, detik1.com – Pembagunan Sarana Mandi, Cuci dan Kakus ( MCK ) di Desa Lanas, Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Mendapat Sorotan dari Sekjen LSM Teropong dan Pimpinan Media DetikOne.
Proyek yang bersumber dari Dinas Perkim Anggaran tahun 2021 tersebut nilai tidak logis dan terkesan ada dugaan Mark up, pasalnya Bangunan MCK yang hanya ukuran 1,2 X 2 meter tersebut menelan anggran sampai Rp. 42 juta per unit.

Wahyudi Sekjen LSM Teropong kepada awak media DetikOne menjelaskan, bahwa awalnya dirinya mendapatkan aduan dari mantan kepala Desa Lanas yang mana mengatakan kalau proyek di Desanya ada dugaan Mark up harga
“Awalnya saya bersama Pimred media DetikOne mendapat pengaduan dari Mantan Kepala Desa Lanas, yang mengatakan bahwa proyek MCK tersebut terindikasi di duga korupsi. mulai dari harga sepiteng yang di musdeskan anggarannya mencapai Rp.15 juta, padahal harganya cuma sekitar Rp.4,5 juta. jadi disini kami patut duga ada Mark up harga,” tutur Wahyudi kepada awak media DetikOne, Selasa (05/04/2022)

Lebih lanjut Wahyudi mengatakan, bahwasanya hal ini perlu mendapat perhatian Pihak Aparat Penegak Hukum Polres Bondowoso dan juga Kejaksaan Negeri Bondowoso, agar menindaklanjuti adanya dugaan Mark up harga tersebut.
“Saya akan melaporkan persoalan ini ke Kejari Bondowoso dan juga Polres Bondowoso, biar di tindaklanjuti dan di lakukan audit proyek tersebut,karena saya menduga ada Mark up harga di proyek MCK ini,” tegas Aktivis asal Situbondo ini.
Sementara itu, Kabid Dinas Perkim, Gaguk, saat di temui di kantornya menjelaskan, jika pengerjaan pembangunan proyek MCK di Desa Lanas tersebut sudah sesuai dengan perencanaan.

Menurutnya, alokasi anggaran untuk pembangunan MCK senilai Rp. 42 juta per unit itu sudah sesuai standar harga dalam perencanaan yang di musdeskan.
“Rp. 42 juta per unit itu sudah standar harganya mas, karena medannya sangat susah dan jauh. jadi itu sudah include semuanya mas, sudah termasuk PPN, PPH, Sepiteng dan biaya lainnya,” tutup Gaguk.
(Tim Liputan/Red)