Nanang Wahyudi: Kejagung Harus Usut Tuntas Dalang Utama Kasus Korupsi BSPS Sumenep

Ket. Foto Nanang Wahyudi Aktivis Asal Kepulauan Sapudi

Jakarta, detik1.co.id // Aktivis asal Kepulauan Sapudi yang kini menetap di Jakarta, Nanang Wahyudi, SH., memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep atas langkah tegas dalam menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.

“Kami mengapresiasi Kejagung, Kejati, dan Kejari Sumenep yang sudah menetapkan empat orang tersangka,” ujar pria yang dikenal dengan rambut gondrongnya itu, saat dihubungi media, Kamis (16/10/2025).

Namun demikian, Nanang meminta agar pihak kejaksaan tidak berhenti pada penetapan empat tersangka tersebut. Ia mendesak agar kasus dugaan mega korupsi BSPS ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

“Saya yakin, pasti ada dalang utamanya dalam kasus ini,” tegasnya.

Nanang mengaku sempat membaca salah satu pemberitaan media online yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian di Polres Sumenep yang turut menikmati aliran dana hasil korupsi BSPS tersebut.

“Kalau memang benar ada oknum aparat yang terlibat, maka tidak boleh ada yang kebal hukum. Saya berharap Kejagung turun langsung untuk menuntaskan kasus ini agar semuanya terang benderang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa publik berhak tahu siapa saja pihak-pihak yang menikmati hasil dari program yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin di Sumenep itu.

“Program BSPS seharusnya menjadi solusi untuk rakyat kecil yang membutuhkan rumah layak huni. Tapi kalau diselewengkan, ini bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” pungkasnya.

Opini Oleh: Nanang Wahyudi

Baca Juga:
Nasim Khan Inisiasi Pembentukan Asosiasi Kios Pupuk di Situbondo
error: