Situbondo, detik1.com – Patroli Samapta Polres Situbondo mengamankan puluhan botol minumas keras berbagai merk saat razia di jalan Irian Jaya situbondo, Minggu (29/05/2022).
Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas Patroli Samapat dipimpin Aipda Feri langsung menuju lokasi salah satu toko di jalan Irian Jaya kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan 43 botol miras berbagai merk diantaranya Vodka Newport passion blue 1 botol, Vodka Newport revolution 620ml 2 botol, Beer prost pilsener 620ml 1 botol, Prost Alster 3 botol, Singaraja 1 botol, Vodka topi miring 2 botol, Vodka ice land 700 ml 3 botol, Vodka ice land 500ml 4 botol, Vodka ice land 350ml 4 botol, Vodka ice land 250ml 3 botol, Whisky mansion house 6 botol, Tomi stanley 3 botol, dan Vodka mansion house 10 botol. Kepada pemilik toko diberikan tindakan berupa tipiring.
Sementara itu, disekitar GOR Baluran petugas patroli Samapta juga mengamankan dua remaja yang kedapatan mabuk minuman keras oplosan alkohol dicampur minuman berenergi. Selajutnya kedua remaja tersebut diamankan ke Mapolres Situbondo untuk diberi pembinaan dan pendataan.

Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno, SH mengungkapkan razia minuman keras terus dilakukan dilakukan untuk menjaga kondusifitas kamtibmas diwilayah Situbondo. Selain itu diharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi kepada Polisi apabila ada atau melihat penjualan miras atau orang yang pesta miras.
“ Patroli dan razia miras akan terus dilakukan untuk menekan peredaran miras dan demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, peran serta warga sangat dibutuhkan untuk sama-sama mencegah peredaran dan bahaya minuman keras,” pungkasnya.
(Humas/Fril)