Sumenep, detik1.co.id // Seorang tokoh masyarakat di Desa Karamian, Kecamatan Masalembu menyoroti kinerja seorang oknum guru P3K bernama Romiatun yang diduga tidak pernah masuk mengajar selama lebih dari satu tahun di sekolah tempatnya ditugaskan sesuai Surat Keputusan (SK).
Menurut keterangan narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, Romiatun justru aktif mengajar di sekolah lain yang bukan tempat penugasan resminya. Hal ini dinilai melukai rasa keadilan dan profesionalisme di lingkungan pendidikan.
“Yang lebih ironis, Ibu Romiatun malah mengajar di tempat lain, bukan di sekolah sesuai SK-nya. Kami berharap Kabid Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan Sumenep yang memberikan kebijakan kepada oknum guru P3K ini segera di pecat secara tidak hormat karena Kabid fairus ini sudah menyalahgunakan jabatannya, dan kami dalam waktu dekat ini akan melakukan demo ke dinas pendidikan,” tegas narasumber tersebut.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri Karamian, Risal, membenarkan bahwa Romiatun memang sempat ditugaskan di sekolahnya. Namun, karena alasan keluarga, guru tersebut tidak pernah melaksanakan tugasnya di Karamian.
“Pada saat itu, Ibu Romiatun memang ditugaskan di Karamian. Namun karena memiliki anak kecil dan suaminya juga seorang ASN, mungkin itu menjadi pertimbangan sehingga ia mendapat kebijakan dari Kabid Dinas Ketenagakerjaan,” jelas Risal.
Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut lahir dari diskusi antara dirinya dan pihak dinas. “Saya bersama Kabid Ketenagakerjaan p. Fairus, duduk bersama dan akhirnya ada kebijakan khusus untuk Ibu Romiatun,” tambahnya.
Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Fairus, Kabid Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan tidak pernah memberikan kebijakan khusus kepada Romiatun.
“Kami tidak pernah memberikan kebijakan seperti itu. Bahkan yang bersangkutan sudah kami berikan surat pernyataan agar segera kembali mengajar sesuai dengan penugasannya,” tegas Kabid Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan Sumenep.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan lebih lanjut terkait status dan sanksi terhadap Romiatun. Masyarakat berharap Dinas Pendidikan segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.