Sumenep, detik1.id // Kepolisian Sektor (Polsek) Nonggunong, Polresta Sumenep, mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026) malam.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AP (25), warga Kecamatan Nonggunong. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,30 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah jalan desa di Dusun Parapat, Desa Sonok, Kecamatan Nonggunong.
Menindaklanjuti informasi tersebut, empat personel Polsek Nonggunong melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengamankan AP dan melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat kotor 0,30 gram. Selain itu, petugas turut menyita satu lembar tisu putih, bekas bungkus rokok, tiga unit telepon genggam merek Vivo, satu bungkus rokok berisi tiga batang rokok, satu korek gas berwarna biru, uang tunai Rp5.000, serta satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam-kuning tanpa pelat nomor dan dokumen kendaraan.
Setelah diamankan, AP beserta barang bukti dibawa ke Polsek Nonggunong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan laporan kepolisian, AP mengakui bahwa barang bukti yang diduga sabu tersebut merupakan miliknya.
Dalam laporan yang sama, disebutkan bahwa AP pernah menjalani proses hukum terkait perkara narkotika pada 2024. Informasi mengenai riwayat perkara tersebut akan menjadi bagian dari pendalaman penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Nonggunong Iptu Haryono, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan satuan fungsi terkait untuk melimpahkan terlapor beserta barang bukti kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep guna penanganan lebih lanjut.
Polresta Sumenep juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sumenep.
















