Pusaran Korupsi Cukai dan Nasib Industri Rakyat: Gus Lilur Ingatkan KPK Tak Main Sapu Jagat

Ket. Foto Gus Lilur Pengusaha Asal Situbondo

Jakarta, detik1.id // Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan rasuah di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini tengah menjadi sorotan publik. Meski dukungan terhadap pembersihan tata kelola cukai mengalir deras, muncul kekhawatiran mendalam bahwa langkah represif ini dapat berimbas fatal bagi eksistensi industri rokok rakyat yang tengah berjuang untuk bangkit.

Ketegasan KPK dalam memanggil sejumlah pengusaha rokok asal Jawa Tengah dan Jawa Timur baru-baru ini bertujuan membedah mekanisme pengurusan cukai di lapangan. Namun, bagi para pelaku usaha kecil-menengah, tindakan ini ibarat pedang bermata dua.

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup) yang akrab disapa Gus Lilur, menekankan bahwa meski pemberantasan mafia cukai wajib didukung, KPK harus memiliki ketelitian yang presisi. Ia mewanti-wanti agar penanganan kasus ini tidak berubah menjadi “pukulan membabi buta” terhadap industri legal berskala rakyat, khususnya di wilayah Madura.

“Negara memang tidak boleh kalah oleh mafia cukai atau permainan kotor yang merusak tata niaga. Tetapi KPK harus sangat teliti dan berpikir komprehensif. Jangan sampai penanganan kasus ini justru mematikan industri rakyat yang legal dan sedang tumbuh,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4).

Menurut Gus Lilur, industri rokok rakyat di daerah penghasil tembakau seperti Madura memiliki karakteristik yang unik. Banyak pelaku usaha yang saat ini tengah berproses masuk ke jalur legal—berusaha membayar kewajiban negara di tengah struktur industri yang seringkali tidak berpihak pada mereka.

Gus Lilur menyoroti beberapa poin krusial yang harus dipertimbangkan oleh penyidik:
* Diferensiasi Pelaku: Harus ada batas yang jernih antara mafia yang memanfaatkan korupsi demi keuntungan ilegal dengan pelaku usaha rakyat yang kerap menjadi korban kerumitan sistem.
* Efek Domino: Dampak dari ketidakpastian hukum di sektor ini tidak hanya menyasar pemilik pabrik, tetapi juga petani tembakau, buruh linting, hingga pedagang kecil di rantai distribusi.
* Stigma Negatif: Generalisasi bahwa semua industri rokok rakyat terlibat dalam masalah cukai dinilai tidak adil dan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca Juga:
Masyarakat Raas Desak Pemerintah Ganti Kapal Feri yang Lebih Layak dan Aman

Gus Lilur mendorong agar momentum ini dijadikan titik balik bagi Kementerian Keuangan dan KPK untuk menciptakan sistem yang lebih adil. Ia menegaskan bahwa kunci utama menekan peredaran rokok ilegal bukanlah dengan mempersempit ruang gerak industri kecil, melainkan memperkuat jalur legal bagi mereka.

“Jangan sampai yang kuat lolos, yang kecil tumbang. Kalau negara ingin menyelamatkan penerimaan, maka pelaku usaha yang mau tumbuh secara patuh harus diberi kepastian, bukan dibuat mati sebelum berkembang,” tegas Gus Lilur, Senin (6/4/26).

Bagi masyarakat di daerah penghasil tembakau, keberlanjutan industri ini adalah denyut nadi kehidupan. Kini, mata publik tertuju pada KPK: mampukah lembaga antirasuah ini membersihkan parasit di tubuh regulator tanpa mencabut akar ekonomi rakyat yang sedang bertumbuh?

error: