Banyuwangi, detik1.id // Kepolisian Sektor Wongsorejo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan perjudian online yang dilakukan di sebuah rumah warga di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Pengungkapan kasus tersebut berawal pada Jum’at, 30 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, saat Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo AIPDA Oktorio Wisnu Pradana menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan pesta sabu-sabu dan perjudian online di rumah milik Suryono, yang beralamat di Dusun Krajan I RT 001 RW 004 Desa Bangsring Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Aipda Oktorio Wisnu Pradana bersama Aipda Taufik Ismail Marzuki, S.H., Bripda Syafril Muhammad Aiinur Khilmi, dan Bripda Ramadhan Graha Putra segera mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya kegiatan ilegal tersebut.
Kapolsek Wongsorejo melalui Kanit Reskrim Aipda Oktorio Wisnu Pradana, saat dikonfirmasi awak media, menyampaikan bahwa sekitar pukul 21.30 WIB petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi tersebut, petugas mendapati tiga orang laki-laki yang mengaku bernama Suryono alias Cung, Ahmad Wahyudi, dan Hidayat Tullah, berada di dalam rumah milik Sdr. Suryono. Ketiganya diketahui sedang bermain handphone.
“Dalam penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 paket sabu-sabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah pipa kaca, serta alat hisap (bong). Selanjutnya, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga unit handphone milik para terduga pelaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap masing-masing handphone tersebut ditemukan akun perjudian online yang diakui telah dimainkan oleh Suryono bersama rekan-rekannya.
“Atas temuan tersebut, kami bersama anggota mengamankan para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Wongsorejo guna dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
















