Situbondo, detik1.id // Slogan “Ber-NU Tanpa Ber-PBNU” kembali disuarakan HRM Khalilur R. Ab. S. – Gus Lilur– yang menyebut dirinya sebagai warga NU dan kyai kampung. Slogan tersebut bukan kali pertama ia lontarkannya. Istilah itu pertama kali dibuatnya pada Januari 2022, jauh sebelum dinamika internal Nahdlatul Ulama (NU) berkembang seperti saat ini.
Gus Lilur mengungkapkan, ketika pertama kali menggunakan istilah tersebut, dirinya sempat mendapat kecaman dan sindiran dari sejumlah pihak. Namun, ia mengaku tetap mempertahankan pandangannya.
“Saya membuat istilah Ber-NU tanpa Ber-PBNU ini Januari 2022. Saat itu saya dikecam dan dinyinyirin banyak orang. Saya tertawakan mereka sambil bergumam, kalian belum tahu,” ujar Gus Lilur dalam pernyataannya.
Menurutnya, perkembangan dinamika organisasi NU kemudian membuat istilah tersebut tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang aneh. Ia menyinggung konflik dan perbedaan sikap di lingkungan kepengurusan NU pasca-Muktamar ke-34 di Lampung.
Gus Lilur menilai, munculnya perselisihan antarpihak yang disebutnya sebagai mandataris Muktamar ke-34 membuat sebagian warga NU merasa kecewa. Ia menyoroti adanya saling tuding, pembukaan persoalan internal hingga pergantian atau pemecatan dalam tubuh organisasi.
“Mandataris Muktamar ke-34 Lampung berantem, saling buka borok sendiri, saling pecat. Semua warga NU malu pada kelakuan mereka yang di PBNU,” katanya.
Dalam pandangannya, kondisi tersebut justru memperkuat gagasan bahwa seseorang tetap dapat menjalankan tradisi dan ajaran ke-NU-an tanpa harus menggantungkan identitas keagamaannya pada struktur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Setelah Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Khalilur kembali menggaungkan slogan “Ber-NU Tanpa Ber-PBNU”.
Ia menyebut slogan tersebut kemudian mendapat respons dalam bentuk ungkapan lain yang memiliki makna serupa. Di antaranya, “Ber-NU selamanya, ber-PBNU sekedarnya”, “Ber-NU saklawase, ber-PBNU sak cukupè”, serta “Ber-NU saklawasè, ber-PBNU sekedarè”.
Bagi Gus Lilur, inti persoalannya adalah membedakan antara keber-NU-an sebagai cara menjalankan ajaran Islam dengan keberadaan seseorang dalam struktur organisasi PBNU.
Ia menjelaskan, bagi dirinya, “ber-NU” berarti menjalankan kehidupan beragama Islam dengan manhaj atau tradisi keagamaan yang selama ini identik dengan NU.
Ia menyebut setidaknya terdapat tiga aspek utama, yakni bermadzhab Syafi’i, berakidah Asy’ariyah, serta bertasawuf dengan mengikuti tradisi Imam Junaid Al-Baghdadi dan atau Imam Al-Ghazali.
Menurut Gus Lilur, ketiga prinsip tersebut dapat diamalkan oleh warga NU tanpa harus menjadi bagian dari kepengurusan PBNU.
“Mengamalkan tiga cara beragama sesuai ajaran NU di atas tidak perlu ber-PBNU. Para kyai alim NU sudah mengajarkan kami hal tersebut,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi alasan Gus Lilur untuk menegaskan kembali slogan yang dibuatnya beberapa tahun lalu.
Ia juga menyampaikan kritik keras terhadap kepemimpinan PBNU, khususnya terhadap Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar. Khalilur mempertanyakan kapasitas keilmuan Rais Aam dan mengaitkannya dengan sejumlah pidato yang pernah disampaikan dalam agenda resmi NU.
Gus Lilur meminta timnya membuat dua video yang menampilkan Siti, seorang anak usia sekolah dasar atau ibtidaiyah yang memberikan komentar terhadap dua pidato KH Miftahul Akhyar.
Dua pidato yang dimaksud, menurut Gus Lilur, adalah pidato penutupan Munas dan Konbes NU di Bangkalan serta pidato pembukaan Muktamar NU di Tambakberas, Jombang.
Ia mengklaim kedua video tersebut dibuat sebagai bentuk kritik terhadap materi pidato Rais Aam PBNU. Gus Lilur bahkan menyebut video tersebut sebagai “fakta dan bukti” untuk mendukung penilaiannya terhadap kapasitas Rais Aam.
Gus Lilur juga mengaku pernah menyebarluaskan kritik terhadap pidato Rais Aam pada penutupan Munas-Konbes NU di Bangkalan melalui sejumlah media. Ia menyebut materi tersebut antara lain menggunakan judul atau narasi “Rais Aam Awam, plagiat, salah pasang harkat”. Menurutnya, materi tersebut dapat ditemukan melalui pencarian di internet.
Kritik tersebut kemudian menjadi salah satu alasan utama bagi aktivis anti korupsi level Asia bahkan dunia itu. Ia menyatakan dirinya tidak ingin berada di bawah kepemimpinan PBNU yang menurut penilaiannya tidak sesuai dengan standar keilmuan yang ia yakini.
“Saya yang berguru pada banyak kyai alim di NU menolak dipimpin kyai awam. Ber-NU tanpa ber-PBNU,” tegasnya.
Bagi Gus Lilur, sikap tersebut bukan berarti meninggalkan NU. Sebaliknya, ia menganggap dirinya tetap menjadi bagian dari tradisi NU, khususnya dalam menjalankan ajaran Islam berdasarkan madzhab Syafi’i, akidah Asy’ariyah dan tradisi tasawuf.
Ia menempatkan slogan “Ber-NU Tanpa Ber-PBNU” sebagai bentuk kritik terhadap struktur dan kepemimpinan organisasi, bukan sebagai penolakan terhadap ajaran keagamaan yang selama ini berkembang di kalangan warga NU.
Pernyataan tersebut sekaligus menggambarkan adanya perbedaan antara identitas keagamaan warga NU dengan keterikatan struktural seseorang terhadap PBNU.
Gus Lilur menutup pernyataannya dengan seruan “Salam Amar Makruf Nahi Mungkar” dan menegaskan identitasnya sebagai warga NU serta kyai kampung.
HRM. Khalilur R. Ab. S.
Warga NU, Kyai Kampung.
















