Menggugat Tirani Asap: Misi Gus Lilur Membangun Kedaulatan Tembakau dari Tangan Petani

Ket.Foto Ji Lilur Pengusaha Asal Situbondo

Situbondo, detik1.id // Di balik kepul asap industri hasil tembakau Indonesia yang bernilai triliunan rupiah, tersimpan sebuah ironi yang telah mengakar selama puluhan tahun. Industri ini raksasa, namun timpang. Ia tumbuh pesat, namun kemakmurannya enggan menyapa para petani yang jemarinya bersentuhan langsung dengan tanah.

Realitas pahit inilah yang menjadi kegelisahan utama HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, atau yang akrab disapa Gus Lilur. Sebagai Founder dan Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG GRUP), ia melihat ada “lubang hitam” dalam struktur industri tembakau nasional: jarak yang terlampau lebar antara kemegahan pabrik dan kesederhanaan ladang.

Petani: Sang Subjek yang Terasing
“Ada sesuatu yang tidak beres,” tegas Gus Lilur mengawali pemaparannya. Menurutnya, selama ini petani hanya diposisikan sebagai objek pelengkap dalam rantai produksi. Mereka menanam, merawat, dan memanen dengan penuh harap, namun tak pernah memiliki kuasa atas harga.

Data menunjukkan ironi sosiologis yang menyesakkan. Madura, sebagai salah satu lumbung tembakau terbesar, justru seringkali tertinggal dalam statistik kesejahteraan.

“Bagaimana mungkin tanah yang menghasilkan bahan baku industri sekaya ini justru menghasilkan kemiskinan? Ini bukan sekadar pertanyaan akademik bagi saya. Ini personal,” ungkap Gus Lilur dengan nada getir.

Bagi Gus Lilur, masalahnya bukan pada etos kerja petani, melainkan pada sistem. Sebuah sistem yang membiarkan nilai tambah mengalir deras ke puncak piramida, sementara mereka yang di dasar hanya menerima remah-remah.

Revolusi Struktur: Membangun dari Bawah
Gus Lilur tidak datang hanya dengan keluhan. Ia membawa tawaran perubahan radikal: membalik struktur industri. Ia percaya bahwa untuk menciptakan keadilan, industri harus didekatkan ke sumber bahan baku.

Solusinya bukan sekadar memperbesar pabrik-pabrik yang sudah ada, melainkan melahirkan ribuan pabrik rokok skala UMKM di pusat-pusat penghasil tembakau.

Baca Juga:
Perbaikan Insfrastruktur Jalan di Arjasa, Satlantas Polres Situbondo Pastikan Lalin Tetap Lancar

“Ketika pabrik kecil tumbuh di dekat ladang, relasi itu akan berubah. Petani tidak lagi berhadapan dengan pasar yang abstrak. Mereka menjadi bagian langsung dari ekosistem,” jelasnya.

Dengan rantai distribusi yang lebih pendek, pabrik mampu membeli tembakau dengan harga lebih tinggi, namun tetap bisa menjual produk akhir dengan harga yang masuk akal bagi rakyat kecil.

Mengoreksi Pasar, Melawan Ilegalitas
Gus Lilur juga menyoroti fenomena rokok ilegal yang kian marak. Baginya, rokok ilegal bukanlah sekadar pelanggaran hukum, melainkan gejala dari pasar yang tidak lagi rasional. Ketika harga rokok legal melambung tinggi melampaui daya beli buruh dan petani, pasar akan mencari jalannya sendiri.

“Solusinya bukan membiarkan ilegalitas, tapi menghadirkan alternatif yang legal, adil, dan terjangkau,” tambahnya.

Kehadiran pabrik UMKM ini diproyeksikan sebagai alat koreksi. Mereka hadir untuk memutus siklus di mana petani menjual tembakau murah namun harus membeli rokok dengan harga mahal.

Panggilan untuk Keadilan
Visi Gus Lilur adalah sebuah peta jalan menuju kemandirian industri tembakau yang sejati. Ia memimpikan sebuah lanskap di mana industri tidak lagi terpusat di satu titik, melainkan tersebar dan menghidupkan ekonomi lokal.

Langkah ini bukan sekadar proyek bisnis bagi BARONG GRUP, melainkan sebuah panggilan untuk mengembalikan keseimbangan yang hilang. Gus Lilur bertekad mengawal lahirnya ekosistem pabrik UMKM yang kuat dan berpihak pada rakyat.

“Pada akhirnya, sebuah industri tidak boleh hanya dinilai dari seberapa besar keuntungan yang dihasilkan, tetapi dari seberapa adil ia membagikan manfaatnya,” pungkasnya.

Di bawah panji Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Gus Lilur sedang menyusun batu bata pertama bagi masa depan industri tembakau Indonesia: sebuah industri yang berdiri tegak di atas kedaulatan petaninya sendiri.

Baca Juga:
Sengketa Kewenangan Izin Tambang Pasir Laut Antar Kementerian Terungkap, Pengusaha Nilai Negara Pernah Mandek Terbitkan IUP
error: