Jakarta, detik1.id // Aktivis muda sekaligus pengusaha muda asal Kabupaten Sumenep, Nanang Wahyudi.,S.H., menyoroti kabar dugaan penangkapan tiga anggota DPRD Jawa Timur oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya terkait kasus narkoba.
Menurut pria yang identik dengan ciri khas rambut gondrong tersebut mengatakan, apabila informasi mengenai dugaan penangkapan tersebut benar dan nantinya terbukti berdasarkan proses hukum, dirinya sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Menurut dia, anggota legislatif semestinya menjadi teladan bagi masyarakat.
“Kalau dugaan tersebut benar, tentu sangat disayangkan. Anggota DPRD itu merupakan wakil rakyat yang seharusnya memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat,” ujar Nanang.
Ia menilai, seorang anggota legislatif memiliki tanggung jawab moral yang besar karena membawa amanah masyarakat. Karena itu, perilaku dan tindakan anggota DPRD semestinya mencerminkan kepatuhan terhadap hukum serta nilai-nilai yang dapat menjadi contoh positif bagi publik.
Nanang juga menyinggung informasi yang menyebut dugaan keterlibatan anggota DPRD dari sejumlah daerah, yakni Situbondo, Malang, dan Banyuwangi. Namun, ia menegaskan bahwa informasi tersebut harus tetap ditempatkan sebagai dugaan sampai ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum dan proses hukum memperoleh kepastian.
“Jangan sampai orang yang seharusnya menjadi panutan justru memberikan contoh yang kurang baik. Tetapi kita juga harus menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah,” katanya.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut informasi tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum apabila memang terdapat dugaan tindak pidana.
Menurut Nanang, persoalan narkoba bukan hanya menyangkut individu, tetapi juga memiliki dampak luas terhadap masyarakat. Terlebih apabila seseorang yang diduga terlibat merupakan pejabat publik yang memiliki posisi sebagai wakil rakyat.
“Harapan saya, siapa pun yang terlibat, apabila memang terbukti melanggar hukum, harus diproses sesuai aturan. Sebaliknya, kalau tidak terbukti, nama baik yang bersangkutan juga harus dipulihkan,” pungkasnya.
















