GUS LILUR LAPORKAN DUGAAN JUAL BELI SUARA MUKTAMAR NU KE KPK, SEBUT ADA TIGA TAHAPAN UANG

Oplus_16908288

Jakarta, detik1.id // Dugaan praktik jual beli suara dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mulai dibawa ke ranah pemberantasan korupsi. HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, kiai kampung asal Situbondo yang akrab disapa Gus Lilur, mengaku telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan muktamar tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/10/2026).

Laporan itu disampaikan dalam kunjungannya ke KPK sekitar pukul 11.15 hingga 12.30 WIB. Gus Lilur menyebut laporan awal tersebut berisi dugaan alur distribusi uang, pihak-pihak yang menurut keterangannya diduga terlibat, serta sejumlah lokasi yang disebut berkaitan dengan transaksi.

Menurut Gus Lilur, dugaan praktik tersebut berkaitan dengan upaya memenangkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026.

Ia juga mengaitkan dugaan aliran uang tersebut dengan dana yang menurut klaimnya berasal dari hasil korupsi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Namun, tuduhan mengenai sumber dana dan kaitannya dengan pemilihan pimpinan NU itu masih memerlukan pembuktian serta verifikasi oleh aparat penegak hukum.

“Dalam LP Tipikor ini saya belum memidanakan secara khusus para pelaku riswah Muktamar,” kata Gus Lilur dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, laporan awal tersebut dimaksudkan untuk menguraikan gambaran umum mengenai dugaan alur transaksi. Selain itu, ia mengaku sedang mengatur jadwal dengan penyidik KPK untuk memfasilitasi pengembalian uang yang disebutnya sebagai riswah atau uang suap.

“Agar beberapa PCNU yang mau mengembalikan dana riswah bisa langsung diterima penyidik KPK, dan uang riswahnya bisa langsung disita oleh penyidik KPK,” ujarnya.

Baca Juga:
Tokoh Masyarakat Raas Desak Dishub Sumenep Tuntaskan Jalan Paving Menuju Pelabuhan

Tiga Tahap Dugaan Distribusi Uang

Dalam keterangannya, Gus Lilur menguraikan dugaan distribusi uang yang disebut berlangsung melalui tiga tahapan, yakni pembayaran uang muka pertama, pembayaran lanjutan, dan pelunasan menjelang pelaksanaan muktamar.

Tahap pertama, menurut dia, diduga berlangsung melalui mobilisasi sejumlah pengurus wilayah NU ke beberapa hotel di ibu kota provinsi. Wilayah yang disebutnya antara lain Bengkulu, Sumatera Selatan, Jakarta, Jawa Tengah, Bali, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, serta sejumlah daerah di Sulawesi.

Tahap kedua disebut berlangsung di beberapa hotel di Surabaya menjelang muktamar, di antaranya Hotel Four Points di kawasan Tunjungan Plaza dan Hotel Bumi Surabaya.

Sementara itu, tahap ketiga atau pelunasan disebut berlangsung di Jombang, antara lain di Hotel Fatma dan posko yang menurut Gus Lilur berkaitan dengan Nusron Wahid di Jalan Teuku Cik Ditiro, Desa Pulo Lor.

Ia menyebut tidak semua penerima diduga melewati tiga tahapan pembayaran. Sebagian, menurut keterangannya, hanya menerima pembayaran pada dua tahap.

“Demikianlah tiga tahapan yang dalam dugaan tersebut sebagai rangkaian sempurnanya riswah: DP pertama, DP kedua, dan pelunasan,” tutur Khalilur.

Seluruh lokasi dan pola transaksi tersebut merupakan informasi yang disampaikan Gus Lilur dan belum dapat diperlakukan sebagai temuan hukum yang telah dikonfirmasi secara independen.

Dugaan Paket Sembilan Nama AHWA

Gus Lilur juga mengungkapkan adanya dugaan pengarahan terhadap pengurus cabang NU dalam sejumlah pertemuan menjelang muktamar. Ia mengklaim pertemuan tersebut membahas paket sembilan nama calon anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU, serta lokasi yang disebut sebagai tempat penyelesaian pembayaran.

Sembilan nama yang menurut Gus Lilur masuk dalam paket tersebut ialah KH Miftachul Akhyar, KH Nurul Huda Djazuli, KH Anwar Manshur, KH Anwar Iskandar, KH Afifuddin Muhajir, KH Muhammad Wildan Salam, Dr KH Abun Bunyamin, AG Dr KH Baharuddin HS, dan TGK KH Nuruzzahri Yahya.

Baca Juga:
Polsek Bluto Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Namun, daftar yang disampaikan Gus Lilur itu tidak sepenuhnya sama dengan sembilan nama anggota AHWA yang diumumkan panitia muktamar. Dalam tabulasi yang disebut diumumkan pada 30 Agustus, Prof KH Said Aqil Siroj tercantum sebagai anggota AHWA terpilih, sedangkan KH Muhammad Wildan Salam tidak termasuk dalam sembilan nama yang ditetapkan.

Perbedaan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperiksa lebih lanjut apabila laporan tersebut ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Gus Lilur juga menyebut mekanisme pemilihan Ketua Umum melalui AHWA atau restu Rais Aam sebagai bagian dari materi yang diduga disampaikan dalam pertemuan-pertemuan tersebut.

Dalam hasil muktamar, mekanisme pemilihan Ketua Umum melalui restu Rais Aam disebut memperoleh dukungan 401 suara, sedangkan mekanisme pemilihan langsung mendapatkan 150 suara.

Empat Nama Disebut Akan Dilaporkan Secara Khusus

Gus Lilur menyatakan berencana kembali mendatangi KPK pada pekan berikutnya untuk menyampaikan laporan yang secara khusus menyebut empat nama, yakni KH Miftachul Akhyar, Nusron Wahid, Saifullah Yusuf, dan Sulaiman Tanjung.

Ia juga menyatakan akan melaporkan pihak-pihak yang menurut keterangannya diduga berperan sebagai tim sukses di sejumlah provinsi tempat pertemuan berlangsung.

Pernyataan tersebut merupakan rencana yang disampaikan Gus Lilur. Status laporan lanjutan dan tindak lanjut resmi KPK belum dijelaskan dalam bahan keterangan yang disampaikan.

Dikaitkan dengan Perkara di Kementerian ATR/BPN

Gus Lilur mengaitkan laporannya dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada 14 September 2026, sekitar dua pekan setelah Muktamar ke-35 NU berakhir.

Dalam perkara yang disebut berkaitan dengan dugaan suap pengurusan hak guna bangunan di Kabupaten Bogor tersebut, bahan keterangan yang disampaikan menyebut penyitaan uang tunai dalam rupiah dan valuta asing senilai Rp106,3 miliar serta penetapan delapan orang sebagai tersangka. Empat orang di antaranya disebut oleh Gus Lilur sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

Baca Juga:
Peredaran Sabu di Wilayah Kepulauan Jadi Perhatian Serius, Masyarakat Diminta Waspada Bahaya Narkoba

Akan tetapi, keberadaan perkara korupsi di lingkungan ATR/BPN tidak dengan sendirinya membuktikan adanya hubungan antara uang yang disita dalam perkara tersebut dan dugaan transaksi dalam muktamar. Hubungan itu memerlukan bukti aliran dana, dokumen transaksi, keterangan saksi, serta hasil penyidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam perkembangan kepemimpinan NU, KH Miftachul Akhyar terpilih sebagai Rais Aam PBNU setelah memperoleh 350 suara dalam pemilihan anggota AHWA. Ia menempati urutan keempat, di bawah KH Nurul Huda Djazuli yang meraih 485 suara.

Gus Lilur menggambarkan laporan awal yang disampaikannya sebagai permulaan dari rangkaian pengungkapan yang ia rencanakan.

“Ibarat pertunjukan film, LP Tipikor ini baru tayangan pembuka. Belum isi filmnya. Apalagi aksi paling serunya,” tuturnya.