Skandal di Desa Poja: Polisi Periksa Sekdes, Kades Masih Menunggu Giliran

Ket. Foto Ilustrasi

Sumenep, detik1.id // Kasus hukum yang menyeret oknum Kepala Desa Poja, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Satu per satu pihak yang diduga mengetahui atau terlibat mulai dimintai keterangan oleh penyidik Polres Sumenep. Terbaru, perkara dugaan pemalsuan dokumen yang disinyalir melibatkan oknum kepala desa tersebut kini memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi kunci.

Kasus ini dilaporkan oleh Hermansah melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/I/2026/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur tertanggal 17 Januari 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Poja dan kini menjadi sorotan publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik Satreskrim Polres Sumenep telah meminta keterangan dari pelapor serta sejumlah saksi. Bahkan, pada Senin, 2 Februari 2026, penyidik secara resmi memanggil dan memeriksa Sekretaris Desa (Sekdes) Poja serta Bendahara Desa Poja.

Pemanggilan dua perangkat desa tersebut dinilai sebagai sinyal kuat bahwa penyidik tengah mendalami alur administrasi dan dokumen yang diduga menjadi objek pemalsuan. Pemeriksaan ini sekaligus memperkuat dugaan bahwa perkara tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan tata kelola pemerintahan desa.

Saat dikonfirmasi, salah satu penyidik Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Sumenep yang menangani perkara ini mengarahkan media untuk menghubungi atasan unit.

“Baiknya kalau soal ini sampeyan hubungi kanit saja langsung, Pak,” ujar penyidik tersebut singkat.

Media kemudian menghubungi Kanit Idik I Unit Pidum Satreskrim Polres Sumenep, Aiptu Asmuni, S.H. Melalui pesan WhatsApp, Aiptu Asmuni membenarkan adanya pemanggilan terhadap Sekretaris Desa Poja.“Ya, Mas, benar, sekdesnya sudah hadir di Polres,” ujarnya, Selasa 3 Januari 2026.

Namun, saat ditanya terkait pemanggilan Kepala Desa Poja yang namanya tercantum dalam laporan, Aiptu Asmuni menyatakan bahwa hingga saat ini yang bersangkutan belum dipanggil oleh penyidik.“Kalau kadesnya masih belum,” tambahnya.

Baca Juga:
KOMPAK Rencanakan Aksi Besar di KPK, Desak Penahanan Oknum Politisi PPP

Belum dipanggilnya terlapor utama tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait progres dan arah penanganan kasus ini. Publik kini menanti langkah tegas dan transparan dari aparat penegak hukum, mengingat perkara tersebut menyangkut dugaan pelanggaran hukum oleh pejabat desa yang seharusnya menjadi teladan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Kasus ini dipastikan masih terus bergulir. Media akan terus mengawal dan memantau perkembangannya guna memastikan proses hukum berjalan secara objektif, profesional, dan tanpa intervensi.

error: