Warga Sumenep Yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur

Foto: Evakuasi Jenazah Sa'ena Dari Dalam Sumur

Sumenep, detik1.id // Seorang warga yang dilaporkan hilang sejak Senin (29/6/2026) ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah sumur di Dusun Bindung II, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban diketahui bernama Sa’ena (65), seorang petani asal Dusun Darusa Barat, Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng. Jenazah korban ditemukan setelah warga mencurigai kondisi air sumur yang tiba-tiba berubah keruh.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melalui Kapolsek Lenteng IPTU Widianto mengatakan, korban sebelumnya meninggalkan rumah pada Senin pagi dan tidak kunjung kembali. Keluarga bersama warga sempat melakukan pencarian di sekitar lingkungan tempat tinggal, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Dua hari berselang, warga yang melintas di sekitar lokasi merasa curiga karena air salah satu sumur tampak keruh. Setelah dilakukan pengecekan menggunakan senter, terlihat sesosok jenazah mengapung di permukaan air.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan oleh Kepala Desa Ellak Laok melalui layanan darurat SilaPor 112. Tim Basarnas Kabupaten Sumenep bersama personel Polsek Lenteng, Satreskrim Polres Sumenep, Unit Identifikasi Polres Sumenep, Samapta Polres Sumenep, dan petugas Puskesmas Lenteng segera mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi.

Setelah proses evakuasi selesai, identitas korban dipastikan sebagai Sa’ena, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Menurut IPTU Widianto, keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan pemeriksaan medis maupun autopsi. Keluarga juga membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai kecelakaan dan takdir dari Tuhan Yang Maha Esa.

Meski demikian, kepolisian tetap melakukan serangkaian penyelidikan sesuai prosedur, meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan saksi-saksi, serta koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan tidak terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga:
Ekspansi Global BARONG GRUP: Menakar Peluang Akuisisi Pabrik di Malaysia via Diplomasi Ekonomi

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Apabila menemukan peristiwa yang memerlukan penanganan darurat, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau layanan darurat agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata IPTU Widianto.

Polisi memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan sesuai prosedur dan hingga kini tidak ditemukan indikasi awal yang mengarah pada dugaan tindak pidana.