Sumenep, detik1.id // Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ambunten, Polresta Sumenep, Jawa Timur, tengah menyelidiki kasus dugaan pencurian yang menyasar rumah milik seorang warga di Dusun Jungtoro’ Dajah, Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten. Akibat peristiwa tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp22,5 juta.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ambunten AKP Agus Purnomo, mengatakan laporan kasus tersebut diterima pihak kepolisian pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Laporan itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/VII/2026/SPKT/Polsek Ambunten/Polresta Sumenep/Polda Jawa Timur.
Korban diketahui bernama Hj. Amina (65), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun Jungtoro’ Dajah, Desa Ambunten Timur. Sementara laporan disampaikan oleh menantu korban, Ahmad Suni.
Berdasarkan keterangan pelapor, aksi pencurian baru diketahui pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB saat dirinya bersama sang istri mendatangi rumah korban yang sedang berada di Kota Malang.
Sesampainya di lokasi, mereka mendapati jendela kamar bagian depan dalam kondisi terbuka dengan bekas congkelan. Setelah memeriksa isi rumah, diketahui sejumlah barang telah hilang.
Barang-barang yang dilaporkan raib meliputi sekitar 12 lembar kain hambal, 12 lembar sarung sampir, 12 lusin piring besar, 12 lusin piring kecil, serta uang tunai sebesar Rp12,5 juta yang disimpan di dalam lipatan kain hambal.
Selain itu, bagian belakang rumah ditemukan dalam kondisi berantakan. Pelapor menduga pelaku masuk dengan merusak jendela depan, kemudian keluar melalui pintu belakang setelah membawa barang-barang milik korban.
“Korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp22.500.000,” ujar AKP Agus Purnomo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ambunten telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, membuat laporan polisi, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan pelapor, hingga melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.
Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Ambunten masih melakukan pendalaman guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.
Polresta Sumenep juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, serta segera melapor kepada aparat kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
















