Mengurai Benang Kusut Rokok Ilegal: Gus Lilur Suarakan “TRITURA” Petani Tembakau Madura

Ket. Foto Ji Lilur

Madura, detik1.id // Persoalan klasik rokok ilegal dan karut-marut tata kelola cukai di Indonesia dinilai telah mencapai titik jenuh yang memerlukan revolusi kebijakan. Menanggapi hal tersebut, para petani tembakau Madura merumuskan tiga langkah strategis yang disebut sebagai TRITURA (Tiga Tuntutan Rakyat) Petani Tembakau Madura.

Seruan ini disuarakan oleh HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, pengusaha rokok sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), yang akrab disapa Gus Lilur. Dalam keterangannya ia menegaskan bahwa pendekatan represif atau penindakan di lapangan terbukti gagal menyelesaikan masalah hingga ke akarnya.

“Kalau hanya penindakan, masalah ini tidak akan selesai. Harus ada solusi kebijakan yang membuka jalan bagi pelaku usaha rakyat dan petani tembakau,” ujar Gus Lilur pada Kamis, 16 April 2026.

Gus Lilur merinci tiga poin utama TRITURA yang diharapkan menjadi kompas baru bagi pemerintah pusat:

1. Transformasi: Dari Ilegal Menuju Legal

Gus Lilur mendesak pemerintah untuk mengedepankan pendekatan transformatif ketimbang sekadar menyita dan memusnahkan. Ia mengajak para pengusaha rokok “bawah tanah” untuk berani muncul ke permukaan dan melegalkan usahanya. Namun, ia juga memberi catatan keras bahwa negara wajib mempermudah prosedur dan biaya yang selama ini menjadi tembok penghalang bagi pelaku usaha kecil.

2. Mendesak Realisasi Cukai Rokok Rakyat

Tuntutan kedua diarahkan langsung kepada Menteri Keuangan RI. Gus Lilur menagih janji terkait kebijakan Cukai Khusus Rokok Rakyat. Tak main-main, ia mendorong agar regulasi ini diterbitkan paling lambat dalam waktu satu bulan ke depan.

“Jangan berlarut-larut. Tanpa kebijakan cukai yang adil dan adaptif, pelaku usaha kecil akan terus terjebak di jalur ilegal,” tegasnya.

3. KEK Tembakau Madura sebagai Solusi Jangka Panjang

Baca Juga:
Koramil 0827 /20 Sapudi Bantu Masyarakat Bangun Jalan Desa Pancor

Poin terakhir dalam TRITURA adalah permohonan kepada Presiden RI untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. KEK ini diproyeksikan menjadi ekosistem terpadu yang menghubungkan petani, industri, dan pasar global dalam satu wadah yang kompetitif.

Membangun Ekosistem yang Berkeadilan

Bagi Gus Lilur, TRITURA bukan sekadar tuntutan, melainkan jalan keluar untuk menciptakan industri yang sehat bagi semua pihak. Ia menekankan bahwa kesejahteraan petani dan keberlangsungan usaha rakyat adalah kunci agar negara juga mendapatkan manfaat optimal dari sektor tembakau.

“Kalau kita ingin industri ini sehat, maka harus dimulai dari kebijakan yang adil. Petani harus sejahtera, pelaku usaha harus hidup, dan negara juga mendapatkan manfaatnya,” pungkasnya.

error: