Berita  

Cari Kepastian Hukum, Warga Kalangmalang Gelar Aksi Damai di Polres Situbondo

Ket. Foto Aksi Damai Warga Karangmalang di Mapolres Situbondo

Situbondo, detik1.id // Puluhan warga Dusun Karangmalang Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, menggelar aksi damai di Mapolres Situbondo, Sabtu (30/5/2026). Kedatangan mereka merupakan bentuk ikhtiar untuk mencari keadilan, perlindungan hukum, serta kepastian atas persoalan yang telah lama dihadapi masyarakat setempat.

Aksi yang diikuti para ibu rumah tangga, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan perwakilan warga tersebut berlangsung tertib dan kondusif. Warga datang menggunakan lima unit mobil dan sejumlah sepeda motor dengan didampingi Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto.

Bagi masyarakat Karangmalang, kedatangan ke Mapolres Situbondo bukan sekadar menyampaikan aspirasi. Langkah tersebut merupakan upaya mencari kepastian hukum terkait konflik tambak yang hingga kini dinilai belum menemukan penyelesaian yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Konflik tersebut berkaitan dengan kawasan tambak yang selama puluhan tahun menjadi sumber mata pencaharian utama warga. Kawasan yang selama ini dikelola masyarakat dikaitkan dengan empat Hak Guna Usaha (HGU), sehingga menimbulkan persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi warga.

Bagi masyarakat Karangmalang, tambak bukan hanya aset ekonomi, melainkan ruang hidup yang telah menopang kehidupan keluarga mereka secara turun-temurun. Sebagian besar warga menggantungkan penghasilan dari aktivitas tambak yang telah menjadi bagian dari sejarah panjang kehidupan masyarakat setempat.

Namun, ketidakjelasan mengenai status dan masa depan lahan yang mereka kelola memunculkan keresahan yang dirasakan hampir seluruh lapisan masyarakat.

Kondisi tersebut semakin diperparah dengan adanya dugaan intimidasi yang menurut keterangan warga menimbulkan rasa takut dan trauma. Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, terdapat peristiwa yang diduga melibatkan Direktur PT Budidaya Tampora.

Dalam kejadian tersebut, warga mengaku yang bersangkutan diduga memperlihatkan senjata api sambil mengeluarkan ucapan yang dianggap tidak pantas. Tidak lama kemudian, warga juga mengaku mendengar tiga kali suara letusan yang diduga berasal dari tembakan senjata api.

Baca Juga:
Sidak SPBE Kapongan, Polres Situbondo Pastikan LPG 3 Kg Tersedia dan Terkendali

Peristiwa itu menjadi perhatian dan perbincangan luas di tengah masyarakat Karangmalang. Sejumlah warga mengaku merasa tertekan dan khawatir setelah insiden tersebut terjadi. Bahkan, sebagian warga menyatakan rasa aman yang selama ini mereka rasakan mulai terganggu.

Kekhawatiran tersebut mendorong para ibu rumah tangga turut serta dalam aksi damai ke Polres Situbondo. Selain memikirkan keberlangsungan ekonomi keluarga yang bergantung pada tambak, mereka juga mengkhawatirkan keamanan lingkungan tempat anak-anak mereka tumbuh dan beraktivitas.

Dengan membawa surat aduan yang berisi berbagai keluhan, harapan, serta permohonan perlindungan hukum, masyarakat Karangmalang berharap negara dapat hadir melalui aparat penegak hukum untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum.

Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, menegaskan bahwa aksi damai yang dilakukan warga merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, masyarakat Karangmalang memilih menyampaikan aspirasi melalui cara-cara yang santun dan konstitusional karena percaya setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum.

“Hari ini masyarakat datang secara damai. Mereka terdiri dari ibu-ibu, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga yang mewakili masyarakat Karangmalang secara keseluruhan. Mereka ingin menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan perlindungan hukum, rasa aman, dan kepastian hukum atas berbagai persoalan yang mereka hadapi,” ujar Eko.

Ia menambahkan, LSM SITI JENAR akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan perjuangan warga tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan masyarakat diterima dan berdialog dengan jajaran Polres Situbondo yang dihadiri Kasat Intelkam, KBO Satreskrim, serta KBO Polres Situbondo. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan komunikatif.

Warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami secara langsung, termasuk konflik tambak yang berkaitan dengan empat HGU serta dugaan intimidasi yang menurut mereka telah menimbulkan trauma di tengah masyarakat.

Baca Juga:
Aspirasi Gus Lilur Diakomodasi, Presiden Prabowo Terbitkan Permen KP Baru Terkait Tata Niaga Lobster

Sebelumnya, LSM SITI JENAR juga telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Kapolres Situbondo terkait kedatangan puluhan perwakilan masyarakat tersebut. Dalam surat bernomor 004/Laporan/SJN/2026 tertanggal 29 Mei 2026 disebutkan bahwa kedatangan warga bertujuan menanyakan perkembangan laporan yang sebelumnya telah disampaikan sekaligus memberikan penjelasan tambahan terkait dugaan intimidasi yang dialami masyarakat.

Bagi warga Karangmalang, aksi damai tersebut bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan bagian dari upaya panjang untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum. Mereka berharap laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di balik perjalanan mereka menuju Mapolres Situbondo pagi itu, tersimpan harapan besar agar konflik yang selama ini membayangi kehidupan masyarakat dapat menemukan penyelesaian yang adil, rasa takut yang dirasakan warga segera berakhir, serta negara benar-benar hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat yang memperjuangkan hak-haknya melalui jalur damai dan hukum.

error: