Berita  

Proyek Laping Jalan Karopoh–Jungkat Diduga Gunakan Pasir Bercampur Lumpur, PUPR Sumenep Minta Bukti Sampel

Foto: Proyek Infrastruktur Jalan Karopo-Jungkat Yang Menggunakan Pasir Bercampur Tanah

Sumenep, detik1.id // Proyek lapis pondasi (lapping) pada ruas jalan Kabupaten Karopoh–Jungkat, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah muncul dugaan penggunaan material pasir yang bercampur lumpur.

Dugaan tersebut mencuat setelah material yang telah dikirim ke lokasi proyek dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan. Sejumlah pihak meminta agar kualitas material yang digunakan benar-benar diawasi guna menjamin mutu pembangunan jalan.

Ahmat, pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman material ke lokasi, menegaskan bahwa dirinya hanya bertugas mengirimkan pasir sesuai arahan atasannya.

“Saya hanya diminta tolong dan ditugaskan mengirim material sampai ke lokasi. Kalau memang ada yang ingin dikonfirmasi lebih lanjut, silakan hubungi Babur di Sumenep karena beliau bos saya. Saya hanya membantu di Raas,” ujar Ahmat kepada awak media.

Menurut Ahmat, dirinya tidak memiliki kewenangan menentukan jenis maupun kualitas material yang dikirim, melainkan hanya menjalankan tugas distribusi ke lokasi pekerjaan.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Slamet Supriyadi, yang akrab disapa Jufri, mengatakan belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran spesifikasi material sebagaimana dugaan yang berkembang.

Saat dikonfirmasi awak media, Jufri menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan pihak rekanan, material yang digunakan merupakan pasir hitam sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), hanya dalam kondisi kering.

“Kalau memang pasirnya bercampur lumpur, tolong tunjukkan sampelnya, Mas, sehingga saya bisa menjawab semua konfirmasi dari sampean,” kata Jufri.

Pernyataan tersebut memunculkan beragam tanggapan. Di satu sisi, Dinas PUTR meminta adanya bukti fisik berupa sampel material sebelum mengambil kesimpulan. Di sisi lain, temuan di lapangan yang disampaikan sejumlah awak media dinilai perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis guna memastikan apakah material yang digunakan telah memenuhi spesifikasi kontrak.

Baca Juga:
Kurang dari 15 Menit, Tim URC Satreskrim Polres Situbondo Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada hasil uji laboratorium maupun pemeriksaan teknis resmi yang menyatakan apakah material laping pada proyek Jalan Karopo–Jungkat tersebut memenuhi atau tidak memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan. Oleh karena itu, dugaan penggunaan pasir bercampur lumpur masih menunggu verifikasi dari pihak berwenang.