Diduga Berikan Keterangan Palsu untuk Agunan Pinjaman BRI, Mantan Penyanyi Terancam Dilaporkan

Foto: Bank BRI Cabang Bondowoso

Bondowoso, detik1.id // Seorang mantan penyanyi berinisial IA, yang dikenal dengan nama panggung TN, warga Desa Cerme, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, terancam dilaporkan kepada pihak kepolisian. Ia diduga memberikan keterangan yang tidak sesuai mengenai status tanah yang digunakan sebagai agunan pinjaman di Bank BRI Unit Cermee.

Dugaan tersebut disampaikan Benny Hartono Direktur Media DetikOne sekaligus pelapor. Benny mengaku dimintai bantuan oleh IA untuk mengajukan pinjaman ke BRI Unit Cermee dengan menggunakan sertifikat tanah milik almarhum ayah IA sebagai jaminan.

Menurut Benny, saat itu IA meminta bantuan karena membutuhkan pinjaman melalui BRI.

“Waktu itu dia meminta tolong kepada saya untuk mengajukan pinjaman di Bank BRI sebesar Rp.30 Juta, Karena saya merasa kasihan, akhirnya saya membantu,” ujar Benny.

Namun, beberapa pekan kemudian Benny mengaku baru mengetahui bahwa tanah yang sertifikatnya dijadikan agunan tersebut ternyata telah disewakan kepada pihak lain dengan jangka waktu 10 tahun.

Sementara masa sewa tanah tersebut, kata Benny, baru berjalan sekitar tiga tahun sehingga masih tersisa tujuh tahun masa sewa.

“Yang membuat saya kecewa, sertifikat tanah tersebut justru dijadikan agunan di Bank BRI. Saya merasa dibohongi oleh TN dan keluarganya bahkan nomer Whatsapp saya di blokir sama TA,” tegas Benny dengan nada geram.

Ia menyebut dirinya telah berkoordinasi dengan pihak BRI terkait persoalan tersebut. Ia juga meminta agar dugaan pemberian keterangan yang tidak benar itu ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Benny bahkan meminta pihak bank mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran.

Sementara itu, Bagian Hukum BRI, Tyo, menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan Benny kepada pihak bank.

Baca Juga:
APMS 56.694.05 Sapeken Diduga Komersilkan BBM ke Kapal Tujuan Kalimantan

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Benny atas aduannya kepada pihak BRI. Dalam waktu dekat kami akan melakukan konfirmasi kepada TN untuk memastikan apakah benar status tanah tersebut sedang disewakan kepada pihak lain seperti yang disampaikan Pak Benny,” kata Tyo.

Tyo menjelaskan, pada awalnya proses pemberian pinjaman dilakukan berdasarkan arahan pimpinan BRI. Ia menyebut pimpinan tersebut memiliki hubungan pertemanan dengan Benny.

“Awalnya kami memberikan pinjaman atas perintah pimpinan kami, yang kebetulan merupakan sahabat dekat Pak Benny. Wajar apabila Pak Benny merasa kecewa karena merasa dibohongi oleh TN,” ujarnya.

Pihak BRI menyatakan akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan status tanah dan proses pengajuan pinjaman tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan langsung dari IA alias TN mengenai tudingan tersebut. Konfirmasi dari pihak IA penting untuk memberikan hak jawab dan memastikan duduk perkara secara berimbang.

Penulis: Redaksi Editor: Redaksi