Menuju Muktamar NU 2026: Menguji Marwah di Tengah Badai Integritas

Situbondo, detik1.id // Nahdlatul Ulama (NU) tengah bersiap menyongsong hajat besar. Muktamar ke-35 dijadwalkan digelar pada Juli–Agustus 2026, yang akan didahului oleh Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) pada April 2026. Rais Aam KH Miftachul Akhyar secara puitis menyebut rangkaian ini sebagai momentum untuk “membuka lembaran baru”.

Namun, dalam catatan sejarah organisasi, lembaran baru hanya akan bermakna jika ditulis dengan tinta nilai yang segar. Tanpa itu, Muktamar hanya akan menjadi pengulangan problem lama dalam format yang berbeda. Ia tidak boleh sekadar dipandang sebagai panggung pergantian kepemimpinan, melainkan harus dibaca sebagai arena penentuan arah moral organisasi.

Di titik inilah, sebuah prinsip perlu ditegaskan secara terang benderang: ABUKTOR—Asal Bukan Koruptor.

Sejatinya, NU bukan sekadar organisasi keagamaan. Dalam kacamata sosiologi, NU adalah jaringan sosial raksasa yang menopang kepercayaan publik. Robert D. Putnam menyebutnya sebagai social capital: kumpulan norma dan kepercayaan yang memungkinkan masyarakat bekerja sama secara efektif.

Ketika kepercayaan itu terganggu, dampaknya tidak hanya merusak struktur organisasi, tetapi juga merobek kohesi sosial yang lebih luas. Saat ini, krisis integritas di tubuh PBNU terasa nyata. Sorotan publik tajam mengarah pada isu tata kelola haji—mulai dari sengkarut kuota, katering, hingga pengadaan layanan.

Terlepas dari proses hukum yang berjalan, “pengadilan persepsi” telah bekerja. Dalam teori legitimasi Max Weber, otoritas kepemimpinan tidak hanya bertumpu pada prosedur formal, tetapi pada kepercayaan moral (moral authority). Ketika integritas dipertanyakan, legitimasi pun melemah. Secara etis, pengurus yang terindikasi dalam praktik korupsi kehilangan dasar moral untuk kembali memimpin. Muktamar harus menjadi mekanisme korektif, bukan sekadar mesin reproduksi kekuasaan.

Menariknya, dinamika menjelang Muktamar justru diwarnai oleh riuh konsolidasi kelompok kepentingan. Alih-alih membedah krisis integritas, narasi yang muncul adalah soal “perebutan takhta” antarkelompok.

Baca Juga:
Wujudkan Transformasi Ekonomi, Pemprov Jatim Resmi Kawal Usulan KEK Tembakau Madura

Hal ini terlihat dalam konsolidasi alumni PMII pada forum Halal Bihalal IKA PMII baru-baru ini. Muhaimin Iskandar dan Nusron Wahid menyiratkan pesan bahwa PBNU harus menjadi “rumah” bagi alumni PMII, mengingat keberhasilan mereka di kancah politik melalui PKB.

Tentu saja, siapa pun berhak memimpin. Baik itu alumni PMII, HMI, GMNI, atau organisasi manapun. Bahkan, pintu PBNU harus terbuka bagi seluruh umat Islam, termasuk mereka yang baru bersyahadat sekalipun, selama memiliki komitmen pada nilai-nilai ke-NU-an.

Namun, fokusnya bukan pada asal-usul atau “tiket” organisasi asal, melainkan pada standar apa yang digunakan untuk menyaring pemimpin. Di sinilah ABUKTOR menjadi relevan sebagai standar minimum.

Prinsip ABUKTOR membawa dua tuntutan utama:
1. Menolak kepemimpinan yang tercemar korupsi, terutama yang menyangkut dana publik seperti tata kelola haji.
2. Menolak praktik politik uang, termasuk penggunaan sumber daya negara untuk membeli dukungan suara.

Dalam ilmu politik, praktik ini disebut sebagai clientelism—pertukaran dukungan politik dengan imbalan material. Studi menunjukkan bahwa clientelism tidak hanya merusak demokrasi, tetapi juga melumpuhkan institusi secara permanen. Jika praktik ini dibiarkan, Muktamar NU akan kehilangan kesakralannya sebagai forum ulama dan merosot menjadi arena transaksi recehan.

Muktamar NU 2026 harus menjadi titik balik untuk menegakkan meritokrasi—di mana legitimasi ditentukan oleh kualitas dan integritas, bukan sekadar identitas kelompok. NU memiliki basis moral yang menjadi kekuatan utamanya selama satu abad terakhir. Jika momentum pembersihan ini diabaikan, NU berisiko kehilangan ruhnya.

Sebelum kita berdebat tentang siapa yang akan duduk di kursi pimpinan, kita harus memastikan satu syarat mutlak: bahwa tangan yang memegang kemudi adalah tangan yang bersih. ABUKTOR bukan sekadar slogan; ia adalah syarat kelangsungan NU sebagai kompas moral bangsa.

Baca Juga:
Kecewa Keluhan Tidak Pernah Didengar Bupati, Warga Dusun Krajan Botolinggo Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy – Warga NU Kyai Kampung

error: