Sumenep, detik1.id // Pernyataan perwakilan SPPI MBG Desa Gayam menuai sorotan setelah menyebut produk roti dari pelaku UMKM setempat sudah higienis, meskipun belum mengantongi izin PIRT (Produk Industri Rumah Tangga).
Saat dimintai penjelasan, pihak SPPI MBG Desa Gayam menegaskan bahwa produk roti tersebut aman untuk dikonsumsi. Bahkan, ia menyatakan siap bertanggung jawab apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Saya bertanggung jawab, Mas, kalau terjadi keracunan,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari aktivis Kepulauan Sapudi, Nanang Wahyudi.,SH., Ia menyayangkan sikap yang disampaikan oleh pihak SPPI MBG Desa Gayam, karena menurutnya hal itu terkesan mendahului kewenangan Dinas Kesehatan.
“Kok dia bisa menjamin kalau roti tersebut sudah higienis, sementara izin PIRT-nya masih dalam proses? Kan berarti ini SPPI sudah mendahului Dinas Kesehatan, Mas,” kata Nanang.
Nanang menilai, proses perizinan seperti PIRT merupakan kewenangan instansi terkait untuk memastikan standar keamanan dan kelayakan produk pangan. Ia berharap semua pihak menghormati prosedur yang berlaku demi menjaga keselamatan konsumen.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan terkait polemik tersebut.













