Tanggapi Informasi yang Beredar, Dua Tokoh NU Kalbar Tegaskan Tidak Hadiri Pertemuan di Jakarta

JAKARTA, detik1.id // KH Muhammad Isma’il Ghofur, Rais Syuriyah PWNU Kalimantan Barat, dan H. Nazril Hijar, S.Ag., M.Pd., Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Kayong Utara, menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang mengaitkan nama mereka dengan kegiatan Halaqah Kebangsaan dan Silaturahmi Alumni IKAPETE di Gedung MPR RI serta pertemuan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, pada 8 Agustus 2026.

Klarifikasi tersebut disampaikan melalui surat pernyataan tertulis yang dibuat oleh masing-masing tokoh. Langkah itu dilakukan untuk meluruskan informasi yang beredar di sejumlah media mengenai dugaan kehadiran mereka dalam kegiatan tersebut.

Dalam surat pernyataan tertanggal 8 Oktober 2026, KH Muhammad Isma’il Ghofur menegaskan bahwa dirinya tidak menghadiri kegiatan Halaqah Kebangsaan dan Silaturahmi Alumni IKAPETE di Gedung MPR RI. Ia juga menyatakan tidak ikut dalam rombongan penerbangan Lion Air nomor IU 691 maupun berangkat secara mandiri untuk menghadiri kegiatan tersebut.

Klarifikasi itu disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya warga Nahdlatul Ulama (NU), terkait pencantuman namanya dalam informasi yang beredar.

Sementara itu, H. Nazril Hijar melalui surat pernyataan tertanggal 9 Oktober 2026 juga menegaskan bahwa dirinya tidak menghadiri kegiatan di Gedung MPR RI maupun pertemuan di Hotel Royal Kuningan pada 8 Agustus 2026.

Nazril menjelaskan bahwa pada tanggal tersebut dirinya berada di Kabupaten Kayong Utara untuk mengikuti penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-34 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Ia turut menjelaskan bahwa keikutsertaannya dalam rangkaian kegiatan Muktamar NU berlangsung pada 27–31 Agustus 2026, sesuai jadwal panitia di arena Muktamar. Di luar agenda tersebut, ia menyatakan tidak mengikuti kegiatan lain maupun menghadiri pertemuan di hotel mana pun.

Tegaskan Sikap untuk Menjaga Marwah NU

Klarifikasi kedua tokoh tersebut muncul di tengah dinamika dan sorotan terhadap proses Muktamar NU. Persoalan kehadiran sejumlah tokoh dalam pertemuan tertentu menjadi penting untuk diperjelas agar informasi yang berkembang di ruang publik tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

Baca Juga:
Aroma Suap di Balik Putusan Rokok Ilegal PN Bangkalan, Barang Bukti Mobil Diduga “Diselamatkan”? KY dan MA Diminta Turun Tangan

Bagi kedua tokoh tersebut, pelurusan informasi mengenai kehadiran mereka menjadi bagian penting untuk menjaga kejelasan posisi dan menghindari munculnya persepsi yang tidak sesuai dengan fakta yang mereka sampaikan.

Dalam konteks organisasi, marwah NU merupakan hal yang perlu dijaga bersama. Proses pengambilan keputusan di lingkungan NU diharapkan tetap berpedoman pada mekanisme organisasi, musyawarah, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Karena itu, setiap informasi yang mengaitkan nama pengurus NU dengan agenda atau pertemuan tertentu perlu didasarkan pada keterangan yang jelas dan dapat dikonfirmasi.

Minta Informasi Diluruskan secara Proporsional

Melalui surat pernyataan tersebut, kedua tokoh berharap informasi yang beredar mengenai kehadiran mereka pada 8 Agustus 2026 dapat diluruskan sesuai keterangan masing-masing.

Klarifikasi ini juga menjadi pengingat bahwa pencantuman nama seseorang dalam sebuah kegiatan perlu dilakukan secara cermat, terutama ketika informasi tersebut berkaitan dengan dinamika internal organisasi keagamaan sebesar NU.

Adapun dugaan mengenai tujuan maupun agenda pertemuan di Gedung MPR RI dan Hotel Royal Kuningan perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang terlibat. Langkah tersebut penting agar pemberitaan tetap berimbang dan tidak membangun kesimpulan yang melampaui fakta yang telah terverifikasi.

Dengan adanya klarifikasi tertulis ini, publik diharapkan memperoleh informasi yang lebih utuh mengenai posisi KH Muhammad Isma’il Ghofur dan H. Nazril Hijar terkait kegiatan pada 8 Agustus 2026, sekaligus menghindari berkembangnya informasi yang belum terkonfirmasi.

Catatan redaksi: Saya tidak memasukkan kalimat “Demi marwah NU, kami tidak ingin terlibat dalam agenda yang dapat menimbulkan polemik” sebagai kutipan langsung karena naskah awal menyebut kalimat tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan. Jika memang merupakan pernyataan asli mereka, kutipan itu dapat ditambahkan setelah dipastikan kebenarannya.

Baca Juga:
Pengeroyokan di Bilis-Bilis, Tangan Korban Nyaris Putus, Motif Masih Misterius