Gus Lilur: Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk

Jakarta, detik1.id // Dugaan praktik pemberian uang untuk memengaruhi proses pemilihan dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) menjadi sorotan setelah HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur menyampaikan serangkaian tudingan terkait proses pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) hingga terpilihnya Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar.

Dalam tulisannya berjudul “Rais Aam PBNU Buruk, Ngamuk ala Cakades Terpuruk”, Gus Lilur mengungkapkan cerita yang, menurut pengakuannya, diperoleh dari perbincangan dengan empat orang pengurus NU di sebuah hotel berbintang lima di Jakarta. Mereka disebut terdiri atas dua ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan dua ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).

Perbincangan tersebut berlangsung sekitar pukul 21.30 hingga 23.30 WIB, sekitar sepekan sebelum tulisan itu disampaikan. Dalam pertemuan tersebut, dua ketua PCNU dari wilayah yang identitasnya disamarkan sebagai Kabupaten L dan Kota P diklaim menyampaikan informasi mengenai dugaan pemberian uang kepada sejumlah pihak menjelang pemilihan dalam Muktamar NU.

Gus Lilur mengaitkan cerita tersebut dengan dugaan upaya mengarahkan pilihan pengurus NU dalam pemilihan anggota AHWA serta pemilihan Rais Aam PBNU. Namun, seluruh tuduhan tersebut masih memerlukan verifikasi independen. Belum terdapat keterangan atau bukti yang disajikan dalam materi tersebut untuk memastikan bahwa transaksi yang diceritakan benar terjadi, bahwa uang diberikan untuk memengaruhi suara, ataupun bahwa dana yang disebutkan berasal dari tindak pidana korupsi.

Dugaan Aliran Uang dari Jakarta hingga Jombang

Dalam uraian yang disampaikan, Gus Lilur menyebut dua ketua PCNU yang menjadi sumber ceritanya sebagai bagian dari rombongan yang dikumpulkan Saifullah Yusuf dan Nusron Wahid di Hotel Royal Kuningan, Jakarta. Menurut cerita yang diterimanya, pemberian uang dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berupa uang muka atau down payment (DP) yang disebut diberikan di Hotel Royal Kuningan. Selanjutnya, pelunasan diklaim berlangsung di Hotel Fatma, Jombang, yang disebut sebagai hotel milik Saifullah Yusuf.

Gus Lilur juga menyebut lokasi lain yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut, yakni posko Muktamar Nusron Wahid di Jalan Teuku Cik Ditiro, Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Menurut penuturan yang diklaim diterimanya, uang tersebut diberikan dengan arahan agar rais syuriah di wilayah masing-masing memilih KH Miftachul Akhyar dalam paket AHWA.

Baca Juga:
Tiga Rumah Terbakar di Perumahan Batu Kencana Sumenep, Satu Penghuni Alami Luka Bakar

Apabila benar terjadi, dugaan pemberian uang untuk memengaruhi pilihan dalam pemilihan organisasi akan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas proses pengambilan keputusan di lingkungan NU. Akan tetapi, kepastian mengenai adanya transaksi, jumlah penerima, tujuan pemberian, serta pihak yang bertanggung jawab harus ditentukan berdasarkan bukti dan pemeriksaan pihak berwenang.

Gus Lilur tidak menyertakan dalam materi yang disampaikan dokumen transaksi, rekaman komunikasi, ataupun keterangan langsung dari pihak-pihak yang dituduh yang dapat digunakan untuk mengonfirmasi cerita tersebut.

Perolehan Suara AHWA Menjadi Sorotan

Dalam tulisannya, Gus Lilur juga menyoroti hasil pemungutan suara untuk menentukan anggota AHWA. Ia menyebut KH Miftachul Akhyar memperoleh 350 suara dan menempati posisi keempat, sementara KH Nurul Huda Djazuli disebut memperoleh suara terbanyak, yakni 485 suara. Berdasarkan angka yang dicantumkan dalam tulisan tersebut, terdapat selisih 135 suara antara keduanya. Berikut daftar perolehan suara yang dicantumkan Gus Lilur:

1. KH Nurul Huda Djazuli (Ploso): 485 suara.
2. TGK KH Nuruzzahri Yahya (Waled Nu): 477 suara.
3. AG Dr KH Baharuddin HS, MA: 392 suara.
4. KH Miftachul Akhyar: 350 suara.
5. KH Afifuddin Muhajir: 339 suara.
6. KH Anwar Iskandar: 326 suara.
7. KH Anwar Manshur (Lirboyo): 303 suara.
8. Prof Dr KH Said Aqil Siroj: 273 suara.
9. Dr KH Abun Bunyamin, MA: 268 suara.

Gus Lilur menduga rendahnya perolehan suara KH Miftachul Akhyar dibandingkan dengan peraih suara tertinggi menjadi latar belakang munculnya ketidakpuasan dari pihak-pihak tertentu. Ia bahkan mengaitkan selisih suara tersebut dengan kemungkinan adanya sejumlah pengurus yang, menurut cerita sumbernya, menerima uang tetapi tidak mengikuti arahan pilihan yang disebut telah diberikan.

Meski demikian, selisih 135 suara tidak dengan sendirinya membuktikan adanya transaksi keuangan maupun menunjukkan jumlah orang yang menerima uang. Untuk membuktikan dugaan tersebut, diperlukan bukti yang dapat menghubungkan transaksi tertentu dengan pilihan masing-masing peserta.

Baca Juga:
Diduga Masuki Pekarangan Tanpa Izin, Warga Kampung Arab Dilaporkan ke Polresta Sumenep

Klaim Tas Berisi 200 Ribu Dolar AS

Bagian lain yang menjadi sorotan dalam tulisan Gus Lilur adalah dugaan pemberian uang kepada enam anggota AHWA terpilih menjelang pemilihan Rais Aam. Menurut cerita yang diklaim diterimanya, Saifullah Yusuf dan Nusron Wahid disebut mengumpulkan enam anggota AHWA. Dalam pertemuan itu, masing-masing disebut disuguhi tas ransel yang diklaim berisi uang sebesar US$200.000.

Gus Lilur menyebut KH Anwar Iskandar sebagai pihak yang mendapat tugas untuk memulai langkah tersebut, dengan harapan anggota AHWA lainnya mengikuti pilihan yang diarahkan kepada KH Miftachul Akhyar. Enam nama yang dicantumkan dalam tulisan itu adalah:

1. KH Miftachul Akhyar.
2. KH Afifuddin Muhajir.
3. KH Anwar Iskandar.
4. KH Nuruzzahri Yahya.
5. KH Baharuddin HS.
6. KH Abun Bunyamin.

Gus Lilur menduga pemberian uang tersebut berkaitan dengan upaya memperoleh dukungan dalam pemilihan Rais Aam PBNU.

Dugaan Permintaan Pengembalian Uang Setelah Pemilihan

Gus Lilur mengungkapkan bahwa persoalan yang diceritakan sumbernya disebut berlanjut setelah pemilihan Rais Aam selesai. Menurut informasi yang diklaim diterimanya dari dua ketua PCNU, KH Miftachul Akhyar disebut memerintahkan timnya membuka kembali kotak suara pemilihan anggota AHWA untuk memeriksa pilihan para peserta.

Gus Lilur menduga pemeriksaan tersebut berkaitan dengan upaya mengidentifikasi pihak-pihak yang disebut telah menerima uang, tetapi tidak memasukkan nama KH Miftachul Akhyar dalam paket pilihan AHWA. Ia juga menyebut adanya cerita mengenai sejumlah pihak yang kemudian mengembalikan uang muka setelah diketahui tidak mengikuti arahan pilihan tersebut.

Kerahasiaan Suara dan Tata Kelola Organisasi Dipertanyakan

Selain dugaan pemberian uang, Gus Lilur mengangkat persoalan mengenai kerahasiaan suara dan tata kelola organisasi. Menurutnya, apabila kotak suara dibuka untuk mengetahui pilihan individual peserta setelah pemungutan suara selesai, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius mengenai perlindungan hak pilih.

Persoalan itu perlu ditelaah berdasarkan aturan pemilihan yang berlaku dalam Muktamar, termasuk ketentuan mengenai penghitungan suara, penyimpanan surat suara, pemeriksaan ulang, serta kewenangan panitia dalam menangani keberatan.

Pembukaan kembali kotak suara tidak serta-merta dapat dinilai sebagai pelanggaran tanpa mengetahui prosedur yang digunakan, alasan tindakan tersebut, dan ketentuan organisasi yang menjadi dasar pelaksanaannya.

Baca Juga:
Silaturahmi Perdana, Kapolres Situbondo Kunjungi Pondok Pesantren Walisongo

Namun, jika pemeriksaan surat suara benar-benar dilakukan untuk mengidentifikasi pilihan individual dan kemudian digunakan sebagai dasar tekanan atau sanksi, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari mekanisme pengawasan internal NU.

Gus Lilur juga menduga adanya kemungkinan tindakan organisasi, seperti penunjukan karateker terhadap PWNU atau PCNU yang dianggap tidak mengikuti arahan pilihan.

Gus Lilur Minta KPK Menelusuri Dugaan Suap

Dalam bagian akhir tulisannya, Gus Lilur meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan pemberian uang yang menurutnya berkaitan dengan proses pemilihan AHWA dan Rais Aam PBNU.

Ia menuding rangkaian pemberian uang tersebut diorkestrasi oleh Saifullah Yusuf dan Nusron Wahid, dengan sejumlah lokasi yang disebut sebagai tempat pemberian atau pelunasan, yakni Hotel Royal Kuningan di Jakarta, Hotel Fatma di Jombang, serta posko Muktamar di Jalan Teuku Cik Ditiro, Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang.

Gus Lilur juga melontarkan tuduhan bahwa dana yang digunakan bersumber dari korupsi Nusron Wahid. Ia menyatakan bahwa dua ketua PCNU yang menjadi sumber ceritanya diharapkan dapat memberikan keterangan apabila dimintai penjelasan oleh KPK. Ia juga menyebut adanya rekaman CCTV hotel tempat perbincangan berlangsung.

Integritas Pemilihan Menjadi Persoalan Utama

Di luar polemik mengenai siapa yang memperoleh suara terbanyak atau siapa yang akhirnya menduduki jabatan Rais Aam, persoalan mendasar yang diangkat Gus Lilur adalah integritas proses pengambilan keputusan dalam organisasi keagamaan.

Jika dugaan pemberian uang untuk memengaruhi pilihan terbukti, persoalannya tidak hanya berkaitan dengan etika berorganisasi, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai fakta dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Gus Lilur menutup tulisannya dengan pesan:
“Satu kata untuk Rais Aam yang dipilih lewat proses suap: TURUNKAN!!”

Ia juga meminta agar pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan organisasi dan hukum yang berlaku.

Salam Amar Makruf Nahi Munkar

Nara Sumber:
RM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur) – Cicit Sayyidina Ali – Cicit Ken Arok – Warga NU – Kiai kampung.