PCNU Sekadau Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Dugaan Risywah Muktamar NU ke KPK

Oplus_16908288

Jakarta, detik1.id // Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan praktik politik uang atau money politics dalam proses pengondisian dukungan Rais Aam pada arena Muktamar NU.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan PCNU Sekadau menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang mereka klaim berkaitan dengan dugaan aliran dana tersebut. Selain kronologi tertulis dan tiket penerbangan, mereka juga mengembalikan uang tunai yang sebelumnya diterima oleh perwakilan mereka.

Penyerahan laporan dan uang tersebut dilakukan melalui bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK dan disebut telah diterima oleh pihak KPK.

Ketua PCNU Kabupaten Sekadau, Bagus Fitrianto, bersama Katib Syuriah atau perwakilan Rais Syuriah PCNU Sekadau, menyatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas organisasi serta mendorong proses klarifikasi dan penegakan hukum atas dugaan praktik transaksional dalam arena Muktamar.

“Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima. Ini bukan kasus tunggal. Setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang lain yang juga siap melakukan langkah serupa untuk mengembalikan uang yang mereka terima,” ujar perwakilan PCNU Sekadau di Gedung KPK.

Mereka berharap KPK menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, pelapor meminta perkembangan penanganan laporan dapat disampaikan secara transparan kepada publik.

Berdasarkan kronologi dan dokumen yang diserahkan kepada KPK, rangkaian peristiwa tersebut disebut bermula pada 8 Agustus.

Dalam kronologi yang disampaikan pelapor, H. Kholil, yang disebut sebagai pemilik PT Musdalifah Kalbar atau perusahaan perjalanan haji dan umrah, disebut berperan sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan Barat untuk mengoordinasikan pengurus PWNU Kalbar dan PCNU se-Kalimantan Barat.

Baca Juga:
Warga Sumenep Yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur

Pada 8 Agustus, rombongan pengurus disebut berangkat dari Bandara Supadio Pontianak menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, menggunakan Lion Air dengan nomor penerbangan IU691.

Setibanya di Jakarta, rombongan diarahkan menghadiri acara Halaqoh Kebangsaan dan Silaturahmi Alumni IKAPETE di Gedung MPR RI.

Menurut pelapor, kegiatan tersebut kemudian diduga menjadi bagian dari rangkaian pengondisian dukungan dalam proses pemilihan Rais Aam.

Usai mengikuti kegiatan di Gedung MPR RI, rombongan kemudian disebut dibawa dan diinapkan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam kronologi yang diserahkan kepada KPK, perwakilan PCNU dan PWNU se-Kalimantan Barat disebut diarahkan mengambil uang muka atau *down payment* (DP) sebesar Rp40 juta per perwakilan.

Sejumlah nama yang disebut dalam daftar penerima antara lain perwakilan PWNU Kalbar, PCNU Kubu Raya, Kapuas Hulu, Sanggau, Mempawah, Bengkayang, Kayong Utara, Kota Singkawang, Kota Pontianak, Melawi, Landak, dan PCNU Sekadau.

Untuk PCNU Sekadau, nama Bagus Fitrianto bersama tim tercantum dalam daftar tersebut.

Rangkaian penerimaan dana tersebut, menurut kronologi pelapor, berlanjut ketika rombongan memasuki arena Muktamar NU ke-35 di Jombang, Jawa Timur.

H. Kholil disebut kembali menghubungi sejumlah pengurus PCNU yang sebelumnya telah menerima DP di Jakarta. Mereka kemudian diminta datang ke Hotel Fatma, Jombang, untuk mengambil uang yang disebut sebagai sisa pelunasan dari tim pemenangan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Informasi tersebut masih merupakan bagian dari kronologi yang disampaikan pihak pelapor kepada KPK dan perlu diverifikasi melalui proses penyelidikan maupun pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

Setelah mengetahui adanya dugaan praktik transaksional dalam proses dukungan Muktamar, Ketua PCNU Sekadau bersama Katib Syuriah disebut memutuskan untuk mengembalikan dana yang telah diterima sekaligus melaporkan dugaan tersebut kepada KPK.

Baca Juga:
Pembina Madas Sedarah Situbondo Soroti Ketidakhadiran Bakesbangpol Dalam Pelantikan DPC

Mereka membawa sejumlah dokumen, antara lain tiket perjalanan, kronologi tertulis, serta uang tunai yang disebut berasal dari penerimaan DP di Hotel Royal Kuningan dan pelunasan di Hotel Fatma.

Pihak pelapor juga meminta KPK mengusut secara menyeluruh asal-usul serta aliran dana tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami berharap KPK segera menindaklanjuti laporan ini dan mengungkap secara terang siapa saja yang terlibat. Kami juga meminta agar perkembangan penanganannya disampaikan kepada publik,” tegas perwakilan pelapor.

Hingga berita ini ditulis, seluruh dugaan tersebut masih berada dalam ranah laporan dan kesaksian pihak pelapor. Kebenaran materiil mengenai dugaan pemberian uang, tujuan pemberian, serta pihak yang bertanggung jawab tetap menunggu proses verifikasi dan penanganan dari aparat penegak hukum.