Korban Penipuan Modus PNS Apresiasi Polres Sumenep, Oknum LSM Segera Masuk DPO

Ket. Foto Polres Sumenep

Sumenep, detik1.id // Zaituni, Warga Dusun Barat Embung, Desa Brakas, Kecamatan Raas, Sumenep, korban dugaan penipuan dengan modus menjanjikan anaknya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), mengucapkan terima kasih kepada Polres Sumenep yang telah menetapkan seorang oknum LSM berinisial S, asal Desa Kalianget Barat, sebagai tersangka.

Zaituni mengaku telah cukup lama bersabar menunggu itikad baik dari tersangka. Namun hingga saat ini, menurutnya, S hanya memberikan janji tanpa realisasi.

“Saya sudah bersabar menunggu etikat baik dia, tapi sampai sekarang hanya janji yang dia berikan, Mas,” ujar Zaituni kepada awak media. Selasa 27 Januari 2026.

Ia berharap aparat kepolisian segera menangkap tersangka agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dengan modus serupa.“Saya berharap dia segera ditangkap supaya tidak ada korban lainnya akibat ulah dia,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Polres Sumenep saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka Sukarman.

Menurut penyidik, langkah tersebut diambil karena yang bersangkutan tidak kooperatif dan telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Minggu depan yang bersangkutan akan kami terbitkan DPO-nya, Mas. Karena sudah dua kali dipanggil tapi mangkir,” pungkasnya.

Polres Sumenep mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk penawaran yang menjanjikan kelulusan atau pengangkatan PNS dengan imbalan tertentu, serta segera melapor apabila menemukan indikasi penipuan.

Baca Juga:
Skandal di Desa Poja: Polisi Periksa Sekdes, Kades Masih Menunggu Giliran
error: