Situbondo, detik1.id // Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur dilaporkan ke Polres Situbondo, Jawa Timur. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) yang diterbitkan pada 20 April 2026.
Pelapor, Sigit Budiyanto (41), warga Kecamatan Panarukan, melaporkan peristiwa yang menimpa putranya berusia 15 tahun berinisial J.A.F.W. Kejadian itu diduga terjadi pada Minggu dini hari, 19 April 2026, sekitar pukul 00.30 WIB hingga 02.00 WIB, di sekitar Stasiun Kereta Api Situbondo dan Jalan Tembus wilayah Sumberkolak.
Dalam laporan tersebut, tiga orang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, yakni A (18), E (18), yang diketahui berstatus pelajar/mahasiswa, serta satu orang lainnya yang identitasnya belum diketahui secara lengkap.
Berdasarkan kronologi, korban awalnya bertemu dengan para terlapor di sekitar stasiun. Namun situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan saat salah satu terlapor diduga mulai memukul korban dengan tangan kosong.
Korban sempat melakukan perlawanan, namun terjatuh dan kembali menjadi sasaran penganiayaan. Bahkan, korban disebut sempat diinjak pada bagian perut.
Aksi tersebut sempat berhenti, tetapi kembali berlanjut ketika salah satu terlapor diduga memukul bagian belakang kepala korban. Peristiwa kemudian berpindah ke lokasi lain, yakni di Jalan Tembus, di mana korban kembali dipukul beberapa kali hingga mengalami luka.
Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami luka memar pada bagian mata dan siku tangan kiri, serta dugaan patah tulang pada bagian hidung.
Usai kejadian, korban sempat dibawa ke sebuah SPBU untuk membersihkan diri. Namun, korban juga disebut menerima ancaman agar tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib.
Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara serius serta memberikan keadilan bagi korban.
Sementara itu, salah satu orang tua terlapor saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan yang dilayangkan Sigit terhadap anaknya.”Iya benar laporan itu, Mas, dan saya sudah tahu juga,”ungkap salah satu orang tua terlapor.
















