Gus Lilur Puji Kebijakan Menkeu Purbaya, Dorong Industri Rokok Rakyat Menuju Jalur Legal

Ket. Foto Ji lLilur Owner Balad Grup

Situbondo, detik1.id //  Pengusaha rokok sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup atau BARONG Grup, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, kembali menyampaikan sikap terkait arah penataan industri tembakau nasional. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai kelanjutan dari penyampaian TRITURA Petani Tembakau Madura yang sebelumnya digaungkan sebagai bentuk aspirasi petani dan pelaku usaha rokok rakyat.

Gus Lilur menilai pemerintah mulai menunjukkan langkah positif dalam merespons berbagai persoalan di sektor tembakau, khususnya terkait penanganan rokok ilegal, tata kelola cukai, hingga masa depan industri rokok rakyat. Menurutnya, momentum tersebut harus dijaga dan diterjemahkan ke dalam kebijakan yang konkret serta berpihak kepada petani dan pelaku usaha kecil-menengah.

Dalam keterangannya, Gus Lilur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Purbaya Yudhi Sadewa atas rencana pemerintah menerbitkan skema layer baru cukai rokok rakyat. Kebijakan itu dinilai menjadi sinyal penting bahwa pemerintah mulai melihat perlunya perlakuan berbeda antara industri besar dan pelaku usaha kecil.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Menteri Keuangan Pak Purbaya atas rencana penerbitan layer baru cukai rokok rakyat. Ini langkah positif dan sangat ditunggu pelaku usaha kecil,” ujar Gus Lilur.

Menurutnya, selama ini banyak pelaku UMKM rokok mengalami kesulitan masuk ke jalur legal karena struktur cukai yang dinilai terlalu berat dan tidak proporsional dengan kapasitas usaha mereka. Ia menilai kehadiran layer baru cukai dapat menjadi solusi untuk membuka ruang legalisasi usaha rokok rakyat.

 

“Kalau layer baru ini benar-benar diwujudkan, maka ini bisa menjadi pintu masuk bagi lahirnya industri rokok rakyat yang sehat, legal, dan kuat,” katanya.

 

Selain persoalan cukai, Gus Lilur juga kembali menegaskan pentingnya transformasi menyeluruh terhadap pelaku rokok ilegal agar masuk ke dalam sistem legal. Menurutnya, pendekatan penindakan semata tidak akan cukup menyelesaikan persoalan tanpa adanya jalur transisi yang realistis bagi para pelaku usaha kecil.

Baca Juga:
Misi Gus Lilur bersama BARON Grup Sejahterakan Jutaan Petani Tembakau Melalui E-PARSIA

“Negara harus membuka ruang transformasi. Pengusaha rokok ilegal harus diarahkan masuk ke jalur legal, bukan hanya ditindak,” ujarnya.

Ia menilai sebagian pelaku rokok ilegal sebenarnya memiliki kapasitas produksi dan pasar yang cukup kuat, namun terkendala tingginya biaya serta rumitnya sistem perizinan. Karena itu, kebijakan cukai yang lebih adaptif menurutnya harus dibarengi dengan program transformasi yang jelas dan terukur.

“Kalau negara ingin menekan rokok ilegal, maka negara juga harus menyediakan jalan legal yang bisa dijangkau oleh pelaku usaha kecil,” katanya.

Di sisi lain, Gus Lilur menegaskan bahwa seluruh proses penataan industri tembakau harus bermuara pada realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Ia menilai KEK merupakan solusi jangka panjang untuk membangun ekosistem industri tembakau yang lebih terstruktur, legal, dan berpihak kepada petani.

“Ujung dari semua ini harus menuju KEK Tembakau Madura. Di sana nanti ada integrasi antara petani, industri, perdagangan, dan pengawasan dalam satu sistem yang jelas,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan KEK tidak hanya akan memperkuat perekonomian Madura, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan penerimaan negara, memperluas industri legal, serta memperkuat posisi petani tembakau dalam rantai industri nasional.

“Kalau KEK Tembakau Madura terwujud, maka Madura tidak lagi hanya menjadi penghasil bahan baku. Madura akan naik kelas menjadi pusat industri tembakau nasional,” tegasnya.

Gus Lilur berharap pemerintah pusat segera merealisasikan langkah-langkah tersebut secara konkret dan terukur. Ia menilai industri tembakau rakyat membutuhkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu membangun jalan keluar bagi pelaku usaha kecil dan petani tembakau.

“Ini momentum penting. Negara harus hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator transformasi ekonomi rakyat,” tutupnya.

Baca Juga:
Aspirasi Gus Lilur Diakomodasi, Presiden Prabowo Terbitkan Permen KP Baru Terkait Tata Niaga Lobster
error: