Sumenep, detik1.id // Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di area parit persawahan di Dusun Rombu Polalang, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Kepolisian Resor Sumenep kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Korban diketahui bernama Buyani (45), seorang petani asal Dusun Panile, Desa Gapura Tengah, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melalui Kapolsek Gapura IPTU Suki menjelaskan, penemuan jenazah berawal dari laporan warga yang menemukan korban tergeletak di parit persawahan. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian.
“Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Gapura bersama piket Satreskrim Polres Sumenep, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sumenep, serta petugas Puskesmas Gapura langsung mendatangi lokasi kejadian dan rumah korban untuk melakukan pemeriksaan awal,” ujar IPTU Suki.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya luka di bagian belakang leher serta luka robek dan luka sayat pada bagian belakang kepala yang diduga berkaitan dengan adanya kekerasan.
“Untuk memastikan penyebab kematian, petugas telah melakukan Visum et Repertum (VER) terhadap jenazah korban,” jelasnya.
Pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan menerima serta mengikhlaskan kepergian korban. Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur guna mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.
Dalam penanganan kasus ini, Polsek Gapura telah melakukan sejumlah langkah, antara lain membuat Laporan Polisi Model A, melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta Visum et Repertum, memeriksa para saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep untuk mendalami kasus tersebut.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian korban dan menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan kasus kepada aparat penegak hukum.
Polres Sumenep menegaskan komitmennya untuk mengusut setiap peristiwa yang diduga mengandung unsur tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
















