Situbondo, detik1.id // Di tengah hiruk-pukuk persiapan suksesi kepemimpinan, Nahdlatul Ulama (NU) kini berada di persimpangan jalan yang krusial. Perhelatan Muktamar yang sedianya menjadi momentum spiritual dan organisatoris, kini dibayangi oleh tantangan integritas yang nyata.
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, atau yang akrab disapa Gus Lilur, melontarkan peringatan keras: NU harus berani menegasikan keharaman demi menyelamatkan masa depan organisasi.
Bagi Gus Lilur, Muktamar bukan sekadar ritual lima tahunan untuk memilih ketua umum. Ia adalah “titik uji” bagi konsistensi NU terhadap nilai-nilai khittahnya. Di tengah arus kepentingan yang kian deras, ia menekankan satu garis api yang tidak boleh dilangkahi: politik uang.
“Penegasan mengenai haramnya politik uang bukan sekadar pengulangan norma usang, melainkan sebuah penetapan arah politik organisasi. NU tidak boleh dibangun di atas sesuatu yang haram,” tegas Gus Lilur. Senin (06/04/2026).
Ia memotret risiko yang jauh lebih mengerikan daripada sekadar pelanggaran etika. Ketika uang hasil korupsi masuk ke dalam sistem pemilihan, NU tidak hanya mempertaruhkan martabatnya, tetapi juga menghadapi risiko hukum yang sistemik:
* Ancaman Pidana: Penggunaan dana gelap dalam Muktamar berpotensi menyeret organisasi ke dalam pusaran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
* Kerusakan Institusional: Transaksi suara hanya akan melahirkan kepemimpinan yang tersandera oleh kepentingan para penyokong dana.
“Menerima politik uang berarti bukan hanya menjual suara, tetapi juga menggadaikan masa depan NU,” sebut Gus Lilur.
Gus Lilur juga menyoroti bagaimana citra NU belakangan ini mulai tergerus oleh isu-isu tata kelola kekuasaan, termasuk polemik kuota haji yang menjadi sorotan publik. Dalam organisasi berbasis moral, persepsi adalah modal utama. Jika persepsi itu retak, maka legitimasi organisasi berada dalam bahaya.
Langkah konkret yang ia usulkan tidak main-main: Pembersihan internal. Ia mendesak PBNU untuk memecat siapa pun dalam kepengurusan yang terindikasi terlibat praktik korupsi. Langkah radikal ini dianggap perlu untuk membuktikan bahwa integritas bagi NU adalah standar yang ditegakkan, bukan sekadar slogan di atas podium.
Sorotan tajam Gus Lilur juga mengarah pada fenomena “penumpang politik”. Penunjukan figur seperti Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) sebagai Ketua OC Muktamar dibacanya dalam konteks yang lebih luas mengenai batas antara pengabdian murni dan pemanfaatan organisasi sebagai kendaraan politik.
Ia mengingatkan bahwa NU didirikan oleh para ulama, bukan oleh politisi. Oleh karena itu, ruh organisasi harus dikembalikan kepada mereka yang memiliki:
* Kedalaman Ilmu (Alim)
* Kejernihan Pandangan
* Keteguhan Moral
Konferensi Besar (Konbes) yang dijadwalkan pada 25 April 2026 diharapkan menjadi pintu pembuka bagi kesadaran baru ini. Gus Lilur berharap momentum tersebut menjadi ajang bagi NU untuk merawat dirinya sendiri, membersihkan noda-noda transaksional, dan kembali tegak sebagai pilar Republik Indonesia yang bersih.
Pada akhirnya, Muktamar mendatang bukan sekadar soal siapa yang duduk di kursi tertinggi. Ini adalah perang nilai. Jika kepentingan yang menang, NU akan menjadi organisasi raksasa yang kehilangan arah. Namun, jika nilai-nilai integritas yang menang, NU akan tetap menjadi kompas moral bangsa.
“Menolak yang haram adalah fondasi bagi masa depan yang bersih,” pungkasnya dengan semangat Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
















