Bondowoso, detik1.id // Pemerhati kebijakan publik, Kus Fajar Yanto yang akrab disapa Pak Angga, menyoroti dugaan penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gayam Kidul oleh Kepala Desa Gayam Kidul senilai Rp100 juta.
Menurutnya, kepala desa seharusnya tidak mencampuri atau menggunakan dana BUMDes untuk kepentingan di luar pengelolaan usaha desa. Pasalnya, dana BUMDes memiliki mekanisme pengelolaan tersendiri yang harus dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Awalnya saya mendapat informasi dari salah satu anggota BUMDes yang menyampaikan kepada saya bahwa dana BUMDes dipakai oleh Pak Kades sebesar Rp100 juta. Dari jumlah tersebut, baru dikembalikan Rp40 juta, sehingga masih tersisa sekitar Rp60 juta yang belum dikembalikan,” ujar Angga.
Lebih lanjut ia mengaku heran apabila informasi tersebut benar. Menurutnya, penggunaan dana BUMDes di luar peruntukannya merupakan pelanggaran terhadap tata kelola keuangan desa dan bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Saya heran dengan Kepala Desa Gayam Kidul. Kenapa dana BUMDes dipakai untuk kepentingan pribadi. Kalau informasi ini benar, tentu merupakan pelanggaran dan menyalahi aturan. Saya akan melaporkan persoalan ini kepada Inspektorat dan Bupati Bondowoso agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gayam Kidul, Rendi Setiawan, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penggunaan dana sebesar Rp100 juta. Namun, ia membantah dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Menurutnya, dana tersebut digunakan oleh saudara ketua BUMDes (Siti Hawa) untuk melunasi pinjaman di bank. Ia menjelaskan bahwa pinjaman bank tersebut sebelumnya menggunakan namanya.
“Uang Rp.100 juta itu dipakai Saudara Ketua BUMDes untuk melunasi pinjaman bank karena saat meminjam dulu menggunakan nama saya. Namun, saya sudah menyampaikan bahwa apabila BUMDes membutuhkan sesuatu, silakan meminta kepada saya. Jadi, ketika ada pekerjaan yang harus diselesaikan sementara Ketua BUMDes belum tersedia, saya yang mencarikan pinjaman. Jadi, bukan saya yang menggunakan uang Rp100 juta itu, melainkan tetap digunakan untuk kepentingan BUMDes,” jelas Rendi
















