Situbondo, detik1.id // Pembina MADAS Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Situbondo, Suherman, menyayangkan penangkapan seorang anggota DPRD Kabupaten Situbondo dari Partai Gerindra berinisial ARR oleh Satresnarkoba Polresta Surabaya yang disebut diduga terkait kasus narkoba.
Ia menilai, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD semestinya mampu menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam sikap maupun perilaku. Karena itu, kabar penangkapan tersebut menurutnya menjadi perhatian serius.
“Seharusnya anggota DPRD sebagai wakil rakyat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan justru memberikan contoh yang buruk,” ujar Suherman.
Meski demikian, Suherman menekankan bahwa proses hukum terhadap ARR harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status hukum seseorang, kata dia, harus ditentukan berdasarkan proses dan pembuktian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap persoalan tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota DPRD Situbondo agar senantiasa menjaga integritas serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi anggota DPRD Situbondo yang tersandung kasus seperti ini. Para wakil rakyat harus bisa menjaga kepercayaan masyarakat dan memberikan keteladanan,” katanya.
Suherman juga meminta masyarakat tidak terburu-buru memberikan vonis sebelum proses hukum terhadap ARR selesai. Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk mengungkap secara terang perkara tersebut berdasarkan bukti-bukti yang ada.
Sementara itu, terkait detail perkara dan status hukum ARR, informasi resmi dari pihak Satresnarkoba Polresta Surabaya maupun Partai Gerindra masih diperlukan untuk memastikan rangkaian peristiwa serta dugaan tindak pidana yang disangkakan.
















