Penggerebekan BBM Subsidi di Situbondo Disorot Aktivis, Pemilik PT Cahaya Langgeng Raya Dipertanyakan

Ket. Foto Mobil Tangki Milik PT Cahaya Langgeng Raya Yang Diduga Beroperasi di Madura

Situbondo, detik1.id // Penggerebekan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Situbondo yang dilakukan oleh Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri menuai sorotan dari salah satu aktivis asal Kabupaten Bondowoso, Donny Wijaya, S.H.

Ia menilai penegakan hukum dalam kasus tersebut belum sepenuhnya menyentuh pihak-pihak yang diduga memiliki peran penting. Ia mempertanyakan mengapa pemilik PT Cahaya Langgeng Raya tidak turut diamankan atau diproses hukum, meskipun perusahaan tersebut diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Jika benar ada keterlibatan perusahaan, maka seharusnya aparat penegak hukum juga memeriksa dan menindak pemilik perusahaan, bukan hanya pihak-pihak di lapangan,” ujar Donny Wijaya kepada awak media. Selasa 27 Januari 2026.

Selain itu, Donny juga mengungkapkan bahwa PT Cahaya Langgeng Raya diduga tidak hanya beroperasi di Kabupaten Situbondo, tetapi juga menjalankan aktivitas serupa di Madura. Dugaan tersebut, menurutnya, perlu ditelusuri secara menyeluruh agar penegakan hukum berjalan adil dan transparan.

Ia meminta Mabes Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), untuk mengembangkan kasus tersebut hingga ke aktor intelektual atau pihak yang diduga menjadi pengendali utama dalam distribusi BBM bersubsidi secara ilegal.

“Penegakan hukum harus menyentuh semua pihak yang terlibat, termasuk pemilik atau penanggung jawab perusahaan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan pengembangan kasus maupun dugaan keterlibatan PT Cahaya Langgeng Raya di wilayah lain.

Baca Juga:
Tinggalkan Rumah Sejak Kamis Siang, Sabrina Azariyah Masih Dalam Pencarian
Penulis: AdityaEditor: Benny.H