Nasim Khan: Restrukturisasi BUMN Jangan Sekadar Pangkas Perusahaan, Rakyat Harus Merasakan Manfaat

Foto; Nasim Khan Anggota DPR RI Fraksi PKB

Jakarta, detik1.id // Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, menyambut positif agenda transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, Nasim mengingatkan bahwa restrukturisasi tidak boleh dimaknai sebatas mengurangi jumlah entitas BUMN. Menurutnya, langkah efisiensi harus mampu melahirkan perusahaan negara yang lebih sehat, profesional, produktif, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami mendukung transformasi BUMN yang dilakukan oleh Presiden Prabowo. Kami berharap, dengan adanya transformasi maka BUMN akan semakin lebih baik, profesional dan memiliki tata kelola perusahaan yang baik,” kata Nasim.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pemaparan Presiden Prabowo dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (14/8/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut pemerintah telah menutup 290 entitas BUMN dan menargetkan jumlah BUMN menjadi paling banyak 300 perusahaan pada akhir 2026.

Restrukturisasi tersebut, kata Presiden, juga telah menghasilkan efisiensi biaya overhead sekitar Rp50 triliun. Penghematan itu berasal antara lain dari penyesuaian biaya gaji direksi dan komisaris serta sejumlah pengeluaran lainnya.

Efisiensi tersebut selanjutnya diarahkan untuk mendukung investasi, industrialisasi, peningkatan kualitas pelayanan, dan berbagai program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Bagi Nasim, angka penghematan tersebut harus diikuti perubahan mendasar dalam cara BUMN menjalankan bisnis dan melayani kepentingan publik.

Ia menilai BUMN harus mampu menghasilkan keuntungan dan dividen yang lebih besar bagi negara, tanpa kehilangan fungsi strategisnya sebagai instrumen pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Jadi sistemnya bukan hanya sekadar tutup, tapi transformasi bagaimana menjadikan BUMN ini betul-betul berjalan sesuai dengan koridornya dan lebih profit, dividend, dan memikirkan rakyat yang betul-betul hadir untuk bangsa. Itu yang kita harapkan,” tegasnya.

Baca Juga:
Motif Cemburu Diduga Jadi Pemicu Pembunuhan Perempuan di Banyuglugur

Nasim Ingatkan Nasib Pekerja

Di tengah agenda perampingan tersebut, Nasim meminta pemerintah tetap memperhatikan nasib para pekerja BUMN.

Ia menegaskan bahwa efisiensi perusahaan tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan hak dan masa depan karyawan yang terdampak restrukturisasi.

“Baik di internal Fraksi PKB maupun di Komisi VI, kami akan membahas semuanya. Kesejahteraan para karyawan harus tetap diperjuangkan. Semuanya harus dipikirkan secara jelas dan detail. Jangan sampai kita merugikan para pekerja dan karyawan,” ujarnya.

Nasim mengatakan Komisi VI DPR RI bersama Fraksi PKB akan ikut mengawal kebijakan transformasi BUMN, termasuk membahas skema penanganan terhadap pekerja yang terdampak.

Menurutnya, suara serikat pekerja juga perlu menjadi pertimbangan dalam proses restrukturisasi agar kebijakan yang diambil tetap berkeadilan.

Nasim juga mengapresiasi penegasan Presiden Prabowo bahwa BUMN bukan milik direksi ataupun komisaris. Menurut dia, pernyataan tersebut penting untuk mengingatkan seluruh jajaran BUMN bahwa perusahaan negara merupakan amanah yang harus dikelola untuk kepentingan bangsa.

“Pernyataan Presiden Prabowo bahwa BUMN bukan milik direksi, bukan milik komisaris adalah sebuah penegasan. BUMN adalah badan usaha milik negara. Siapa pun orangnya di situ adalah amanah yang harus diperjuangkan dan dimaksimalkan bagaimana ini bermanfaat untuk bangsa dan rakyat,” katanya.

Ia menekankan, jabatan di lingkungan BUMN bukanlah ruang untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Direksi dan komisaris harus memastikan setiap kebijakan perusahaan berpijak pada prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.

“Jangan sampai komisaris maupun direksi semena-mena bermain dengan amanah yang sudah diberikan oleh bangsa dan negara ini,” tegas Nasim.

Menurutnya, transformasi BUMN pada akhirnya harus dapat diukur dari dampaknya terhadap negara dan masyarakat.

Baca Juga:
Setelah 16 Tahun Mengabdi, Nakes Sumenep Hadapi Kenyataan Pahit Soal Gaji Tinggal 350 Ribu

“Transformasi BUMN harus menjadi jalan untuk memperkuat profesionalitas, meningkatkan dividen, memperbaiki pelayanan, dan memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan rakyat,” pungkasnya.