Berita  

Antisipasi Laka Laut, Polsek Raas Bersama Forkopimcam Dirikan Pos Terpadu Atas Instruksi Kapolresta Sumenep

Foto: Forkopimcam Raas

Sumenep, detik1.id // Kepolisian Sektor (Polsek) Raas, Polresta Sumenep Polda Jawa Timur bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Raas mendirikan Pos Terpadu sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kecelakaan laut (laka laut) di wilayah perairan Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep. Pendirian pos tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung Kapolresta Sumenep.

Kapolsek Raas, IPTU Mersono, saat dikonfirmasi Media DetikOne, mengatakan bahwa keberadaan Pos Terpadu bertujuan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam memberikan penanganan cepat apabila terjadi kecelakaan laut, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem yang melanda wilayah kepulauan.

“Pos Terpadu ini merupakan perintah langsung dari Kapolresta Sumenep sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan dalam menangani korban kecelakaan laut,” ujarnya. Senin 03 Agustus 2026.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pos Terpadu ditempatkan di Kantor Syahbandar Raas dan melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Polsek Raas, Koramil, Puskesmas, Syahbandar, serta Pemerintah Kecamatan Raas.

“Seluruh unsur yang tergabung dalam Pos Terpadu siap bersinergi memberikan pelayanan dan penanganan apabila terjadi keadaan darurat di laut,” jelasnya.

Selain itu, IPTU Mersono mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan dan pengguna jasa transportasi laut, agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di perairan. Bahkan, apabila kondisi cuaca dinilai tidak memungkinkan, masyarakat diminta menunda sementara aktivitas melaut demi keselamatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan informasi cuaca dan mengutamakan keselamatan. Jika cuaca sedang ekstrem, sebaiknya menunda aktivitas melaut hingga kondisi kembali aman,” pungkasnya.

Baca Juga:
Kuasa Hukum Pasang Banner, Tanah Warisan 50 Hektare di Kalipare Disengketakan