Berita  

Satlantas Polres Situbondo Gencarkan Sosialisasi Larangan Truk ODOL di Musim Giling Tebu

Ket. Foto Satlantas Polres Situbondo Gencarkan Sosialisasi Larangan Truk ODOL

Situbondo, detik1.id // Memasuki musim giling tebu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo menggencarkan sosialisasi larangan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) guna mencegah kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan akibat muatan berlebih.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Senin (15/6/2026) tersebut dilakukan melalui pemasangan spanduk dan banner edukasi di sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan Pabrik Gula (PG) Panji, area parkir truk tebu di Jalan Curah Kalak, Kecamatan Arjasa, serta lokasi parkir truk tebu di wilayah Kecamatan Asembagus.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Lantas AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H., mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran para pengemudi dan pelaku usaha angkutan agar tidak mengoperasikan kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun kapasitas muatan yang telah ditetapkan.

“Truk yang mengangkut muatan melebihi kapasitas sangat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas, membahayakan pengguna jalan lain, serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Karena itu, kami melakukan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada para pengemudi maupun pemilik kendaraan,” ujar AKP Nanang.

Selain memasang banner, personel Satlantas Polres Situbondo bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo juga membagikan brosur dan memberikan edukasi secara langsung kepada para sopir truk tebu mengenai pentingnya mematuhi ketentuan dimensi dan kapasitas kendaraan.

Menurut AKP Nanang, keberadaan kendaraan ODOL tidak hanya berdampak pada keselamatan pengguna jalan, tetapi juga menimbulkan kerugian negara akibat kerusakan jalan yang membutuhkan biaya perbaikan cukup besar.

“Kami mengajak seluruh pengusaha dan pengemudi angkutan barang, khususnya angkutan tebu, untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dengan mematuhi aturan muatan kendaraan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Baca Juga:
PCNU Kangean Tutup Rangkaian Ramadhan dengan Buka Puasa Bersama

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Situbondo dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Situbondo.

Satlantas Polres Situbondo berharap edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran para pengguna kendaraan angkutan barang, sehingga mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga kondisi jalan tetap baik dan aman digunakan masyarakat.