Situbondo, detik1.id // Aksi penjambretan kalung emas yang terjadi di wilayah Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, berhasil diungkap Tim Macan Baluran Satreskrim Polres Situbondo.
Dua pria berinisial SA (45) dan IF (40) diamankan polisi setelah penyidik mengembangkan rekaman kamera pengawas atau CCTV dari sejumlah lokasi kejadian. Salah satu dari kedua terduga pelaku disebut merupakan residivis kasus penjambretan kalung.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui Kasat Reskrim AKP Selimat, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan bermula dari penyelidikan terhadap sejumlah kasus penjambretan yang terjadi di wilayah Besuki.
“Tim Macan Baluran melakukan pengecekan di sejumlah TKP dan menganalisis rekaman CCTV untuk mendapatkan ciri-ciri pelaku. Dari hasil penyelidikan tersebut, ciri-ciri terduga pelaku kemudian disebarkan kepada masyarakat untuk membantu proses pencarian,” kata AKP Selimat.
Polisi mencatat sedikitnya empat aksi penjambretan yang diduga berkaitan dengan kedua tersangka. Peristiwa tersebut terjadi pada 22 Agustus, 9 September, 17 September, dan 19 September 2026 di sejumlah ruas jalan Desa Besuki dan Desa Langkap, Kecamatan Besuki.
Modus yang diduga digunakan

para pelaku yakni menyasar perempuan yang mengenakan perhiasan emas. Setelah menemukan sasaran dan situasi dianggap memungkinkan, pelaku diduga merampas kalung korban kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Salah satu kejadian terjadi saat korban dalam perjalanan pulang setelah berbelanja dari Pasar Besuki. Ketika melintas di kawasan Jalan Jokotole, Desa Besuki, korban didatangi dua pria yang mengendarai sepeda motor.
Salah satu pelaku kemudian diduga menarik kalung emas yang dikenakan korban. Setelah berhasil merampas perhiasan tersebut, kedua pelaku melarikan diri.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp60 juta.
Pengungkapan perkara tersebut dilakukan setelah Tim Macan Baluran yang tengah melaksanakan kegiatan Kring Serse mendatangi sejumlah lokasi kejadian dan mengumpulkan rekaman CCTV.
Dari hasil analisis rekaman, penyidik memperoleh sejumlah ciri yang diduga berkaitan dengan kendaraan dan pelaku. Informasi tersebut kemudian dikembangkan dengan melibatkan masyarakat.
Petunjuk penting diperoleh pada Kamis (24/9/2026). Saat itu, terduga pelaku dilaporkan terlihat berada di sebuah warung di kawasan Puncak PLTU Paiton, Kabupaten Probolinggo, sekitar pukul 07.20 WIB.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Terduga pelaku sempat bergerak menuju arah Besuki sebelum kembali mengarah ke Probolinggo.
Warga yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut kemudian melakukan pembuntutan hingga kendaraan yang digunakan terduga pelaku berhasil dihentikan di wilayah Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.
Tim Macan Baluran yang tiba di lokasi kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap kedua pria tersebut. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, keduanya diduga mengakui keterlibatan dalam aksi penjambretan di empat lokasi wilayah Besuki.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Suzuki GSF 150, telepon seluler, helm, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, uang tunai Rp870.500 yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan emas, serta empat rekaman CCTV.
AKP Selimat mengatakan penyidik masih mengembangkan perkara untuk memastikan keterkaitan para tersangka dengan seluruh kejadian yang dilaporkan.
“Pengungkapan ini masih kami kembangkan. Kami akan mendalami seluruh keterangan tersangka, memeriksa saksi-saksi, serta mencocokkan barang bukti dan rekaman CCTV dengan kejadian di empat TKP,” ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengguna perhiasan, meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di jalan. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas.
“Apabila masyarakat memiliki informasi terkait tindak kriminalitas atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center Polri 110. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan penanganan dan pengungkapan perkara,” pungkas AKP Selimat.
Kedua pria tersebut kini menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Situbondo. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya kejadian lain yang berkaitan dengan keduanya.
















