Situbondo, detik1.id // HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang dikenal dengan panggilan Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus kiai kampung, menyatakan akan kembali menempuh jalur hukum terkait dugaan suap, risywah, dan jual beli suara dalam Muktamar NU ke-35 yang berlangsung di Tambakberas, Jombang.
Gus Lilur mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di sisi lain, ia menyebut Saifullah Yusuf kemungkinan juga melaporkan dirinya ke Mabes Polri atau ke institusi lain.
Menurut Gus Lilur, situasi tersebut merupakan sesuatu yang dinilainya positif karena kedua pihak sama-sama menempuh jalur hukum. Ia menegaskan bahwa hukum harus menjadi panglima dan proses hukum harus dikedepankan, bukan menggunakan cara-cara kekerasan atau main kayu.
“Menurut saya ini keren. Kami menjadikan hukum sebagai panglima, proses hukum yang dikedepankan, bukan main kayu,” demikian pernyataan Gus Lilur.
Seiring dengan berlangsungnya saling lapor pidana tersebut, Gus Lilur menyatakan akan kembali memproses secara pidana Saifullah Yusuf dan Nusron Wahid, termasuk sejumlah penyelenggara negara yang menurutnya terlibat dalam dugaan suap, risywah, dan jual beli suara pada Muktamar NU ke-35 di Tambakberas, Jombang.
Ia juga menyatakan akan segera mempidanakan pihak yang disebutnya sebagai otak utama penyuapan dalam Muktamar NU yang dikaitkannya dengan upaya menjadikan Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam.
Gus Lilur menyampaikan rencana untuk kembali mendatangi KPK pada pertengahan pekan depan. Kedatangannya itu bertujuan menambahkan bukti sekaligus menambah laporan tindak pidana korupsi (tipikor).
Dalam rencana tersebut, ia menyebut sejumlah nama yang akan dilaporkan, yakni:
1. Nusron Wahid.
2. Saifullah Yusuf.
3. Miftahul Akhyar.
4. Sulaiman Tanjung.
5. Beberapa penyelenggara negara yang menurutnya terlibat dalam dugaan suap Muktamar NU ke-35.
Gus Lilur menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upayanya menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan suap dan jual beli suara dalam pelaksanaan Muktamar NU ke-35.
Dalam pernyataannya, Gus Lilur juga mengungkapkan bahwa sudah ada 130 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dari 17 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) yang menurutnya akan secara bertahap mengembalikan dana yang disebutnya sebagai uang jual beli suara Muktamar ke KPK. Ia mengklaim dana tersebut berasal dari uang hasil korupsi Nusron Wahid di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Gus Lilur kemudian meminta Presiden RI Prabowo Subianto segera melakukan perombakan atau reshuffle kabinet dengan mengganti Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar semua pihak memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Ia juga mengimbau seluruh pihak yang disebutnya menerima dana suap dari Nusron Wahid dan Saifullah Yusuf agar segera mengembalikan dana tersebut kepada KPK.
Gus Lilur menegaskan bahwa pernyataan Saifullah Yusuf yang menyebut uang tersebut bersih tidak mengubah keyakinannya mengenai asal-usul dana yang dipersoalkan. Menurut Gus Lilur, uang yang disebutnya sebagai suap jual beli suara itu merupakan uang hasil korupsi Nusron Wahid di Kementerian ATR/BPN.
Gus Lilur meminta pihak-pihak yang menerima dana tersebut segera mengembalikannya sebelum para pengurus PCNU dan PWNU dipanggil oleh KPK. Seruan itu secara khusus ditujukan kepada anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), para Ketua Tanfidziyah PCNU dan PWNU, serta para Rais Syuriah PCNU dan PWNU.
Gus Lilur meminta mereka mengembalikan uang yang dituduhnya sebagai suap jual beli suara dan disebut bersumber dari hasil korupsi di Kementerian ATR/BPN. Dalam pernyataannya, ia mempertanyakan apabila para kiai sampai menikmati uang yang menurutnya berasal dari hasil korupsi. Ia juga mempertanyakan sikap pihak-pihak yang dinilainya seolah-olah tidak mengetahui persoalan tersebut.
“Masak kiai menikmati hasil korupsi? Masak kiai enggak malu? Masak pura-pura enggak ngerti?” demikian seruan yang disampaikan Gus Lilur.
Gus Lilur mengajak seluruh pihak untuk bersikap jujur dalam berorganisasi maupun beragama. Ajakan itu disampaikannya melalui seruan, “Mari jujur ber-NU! Mari jujur ber-Islam!”
Selain meminta pengembalian dana yang dipersoalkan, Gus Lilur juga menyerukan agar Miftahul Akhyar diturunkan dari posisi Rais Aam. Ia menuding Miftahul Akhyar sebagai sumber konflik pada periode sebelumnya sekaligus pihak yang menurutnya menjadi sumber terjadinya dugaan suap dalam Muktamar NU ke-35.
Gus Lilur menegaskan bahwa dugaan suap tersebut terjadi demi menjadikan Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam. Karena itu, ia kembali menyuarakan tuntutan agar Miftahul Akhyar diturunkan dari jabatan tersebut.
“Suap Muktamar terjadi demi Miftahul Akhyar jadi Rais Aam. Turunkan Miftahul Akhyar!” tegasnya.
Salam Amar Makruf Nahiy Mungkar
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy
Warga NU – Kiai Kampung.
















