Sumenep, detik1.id // Polresta Sumenep, Jawa Timur, mengungkap sembilan kasus tindak pidana dan mengamankan 10 tersangka dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026. Operasi yang berlangsung pada 10–21 Oktober 2026 tersebut menyasar sejumlah tindak kejahatan, mulai dari pencurian dengan pemberatan hingga pencurian kendaraan bermotor.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri Sutrisno, S.H., M.H., serta PS. Kasi Humas IPDA Ach. Putrawardana. Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB itu dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media.
Dalam keterangannya, Kapolresta Sumenep menjelaskan bahwa sembilan kasus yang berhasil diungkap terdiri atas empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dari total 10 tersangka yang diamankan, lima orang terkait kasus curat, satu orang terkait kasus curas, dan empat orang terkait kasus curanmor.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang ditangani. Barang bukti itu meliputi satu unit sepeda motor, empat unit telepon genggam, dua buah flashdisk, satu tabung gas elpiji, empat celengan, satu unit sound system, dua pasang sepatu, serta satu buah hoodie.
Sementara itu, lokasi kejadian perkara tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep. Sebanyak tujuh lokasi berada di Kecamatan Kota Sumenep, sedangkan masing-masing satu lokasi berada di Kecamatan Gapura dan Kecamatan Batuputih.
Kapolresta Sumenep menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menindaklanjuti tindak kejahatan yang meresahkan warga.
Ia menyatakan, Polresta Sumenep akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Sumenep menyampaikan apresiasi kepada insan pers atas peran dan dukungannya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan media diharapkan terus terjaga agar publik memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.
Keberhasilan Operasi Sikat Semeru 2026 ini diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Sumenep.
















