Miris!! Mantan Pj Kades Gendang Barat Diduga Menyalahgunakan Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadi

Ket. Foto Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep

Sumenep, detik1.id // Dugaan penyalahgunaan dana desa oleh mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Gendang Barat, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, berinisial A, menjadi perbincangan hangat di sejumlah grup WhatsApp dan menarik perhatian publik.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, sehingga sejumlah program dan pekerjaan desa tidak terlaksana.

Menanggapi hal tersebut, Inspektorat Kabupaten Sumenep memberikan klarifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelusuran terhadap penggunaan anggaran desa tersebut.

Perwakilan Inspektorat Sumenep, Aut, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa dari hasil temuan memang terdapat beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan. Selain itu, penggunaan anggaran juga tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban (SPJ) yang memadai.

“Memang ada beberapa pekerjaan yang tidak dikerjakan karena kurangnya SPJ. Namun dalam temuan kami, tidak ada istilah dana tersebut digelapkan atau digunakan untuk kepentingan pribadi. Yang ada adalah kewajiban untuk melakukan pengembalian,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah meminta yang bersangkutan untuk mengembalikan dana tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, dan proses pengembalian saat ini masih berjalan.

“Yang bersangkutan sudah kami periksa dan telah membuat pernyataan untuk mengembalikan dana tersebut dalam batas waktu 60 hari. Jika tidak dipenuhi, akan dilakukan pemanggilan lanjutan hingga kemungkinan diserahkan kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aut menyampaikan bahwa pihak Inspektorat juga telah melaporkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Bupati Sumenep sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi.

Meski demikian, Aut kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak menyimpulkan adanya penyalahgunaan dana desa. Temuan lebih mengarah pada adanya pekerjaan yang tidak terealisasi serta administrasi keuangan yang belum dapat dipertanggungjawabkan secara lengkap.

“Sekali lagi, kami tidak menyebut ini sebagai penyalahgunaan. Namun memang benar ada pekerjaan yang tidak dilaksanakan dan anggaran yang belum dibelanjakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Baca Juga:
Sengketa Kewenangan Izin Tambang Pasir Laut Antar Kementerian Terungkap, Pengusaha Nilai Negara Pernah Mandek Terbitkan IUP

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari mantan Pj Kepala Desa Gendang Barat terkait isu yang beredar tersebut.

error: