Skandal Panas Guncang DPRD Situbondo: Oknum Legislator Diduga Selingkuhi Istri Kolega

Ket. Foto Ilustrasi Perselingkuhan

detik1.id // Marwah institusi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo kini berada di titik nadir. Sebuah skandal moral yang melibatkan salah satu oknum anggota dewan berinisial (J) mencuat ke publik, memicu gelombang kecaman dari berbagai lapisan masyarakat.

PELANGGARAN ETIKA DAN MORAL YANG MENCENGANGKAN
Kabar mengejutkan datang dari dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oknum tersebut. Ironisnya, tindakan tak terpuji ini dilakukan dengan istri dari rekan sejawatnya sendiri di kursi parlemen. Kejadian yang mencoreng wajah demokrasi ini dinilai sebagai puncak dari bobroknya akhlak seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

KURSI KOSONG DAN ABSENSI YANG MENUMPUK
Bukan hanya soal moralitas pribadi, kinerja sang legislator pun mendapat rapor merah. Berdasarkan penelusuran dan laporan di lingkungan internal DPRD, oknum tersebut diketahui SANGAT JARANG MENAMPAKKAN BATANG HIDUNGNYA dalam rapat-rapat penting.

Beberapa poin kelalaian tugas yang menjadi sorotan antara lain:
1. Absensi Sidang Paripurna: Seringkali kursi miliknya dibiarkan kosong tanpa keterangan yang jelas.
2. Rapat Komisi/Fraksi: Hampir tidak pernah berkontribusi dalam pembahasan kebijakan daerah.
3. Aspirasi Rakyat: Keluhan warga dari daerah pemilihannya (Dapil) seolah menguap begitu saja karena akses komunikasi yang tertutup.

LEBIH PILIH PROYEK DARIPADA RAKYAT
Diduga kuat, ketidakhadiran oknum dewan ini disebabkan oleh kesibukannya di luar gedung parlemen. Ia disinyalir lebih banyak menghabiskan energi untuk “main proyek” dan mengurusi bisnis pribadi ketimbang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“Fungsi sebagai wakil rakyat seolah-olah hanya menjadi kedok. Beliau lebih sibuk memburu proyek daripada memperjuangkan nasib warga yang memilihnya,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.

MARWAH DEWAN DI UJUNG TANDUK
Kondisi ini memicu desakan kuat kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo untuk segera mengambil tindakan tegas. Masyarakat menuntut agar oknum tersebut diberikan sanksi berat, bahkan pemecatan, karena dianggap telah melanggar sumpah jabatan dan kehilangan integritas secara total.

Baca Juga:
Tokoh Pemuda dan Aktivis Madura Gelar Halal Bihalal, Bahas Masa Depan Kepulauan
error: