Eks Lokalisasi GS Jadi Sorotan, Aktivis Asal Bondowoso Kritik Lambannya Respon Satpol PP dan Polres Situbondo 

Foto: Ilustrasi Eks Lokalisasi Gunung Sampan

Situbondo,detik1.id // Lambannya respons Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo dan aparat penegak hukum terhadap sorotan dalam pemberitaan mengenai dugaan maraknya aktivitas prostitusi berkedok  karaoke, peredaran minuman keras (miras), hingga dugaan peredaran narkoba di kawasan eks lokalisasi GS menuai kritik dari aktivis asal Kabupaten Bondowoso, Arman., S.H.

Pria asal Desa Wonosari, Bondowoso tersebut menyayangkan sikap aparat terkait yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret meskipun persoalan tersebut telah menjadi perhatian publik melalui pemberitaan media.

Menurut Arman, informasi yang telah disampaikan melalui pemberitaan semestinya menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum dan Satpol PP untuk segera melakukan pengecekan serta mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing.

“Seharusnya begitu ada informasi melalui pemberitaan, Satpol PP dan aparat penegak hukum langsung bergerak cepat. Jangan justru terkesan diam dan tidak ada tindakan. Persoalan seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegas Arman.

Ia juga mempertanyakan keseriusan pihak Satpol PP dan Polres Situbondo dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat di kawasan eks lokalisasi GS.

Bahkan,Arman, menyampaikan kecurigaannya terhadap lambannya penanganan persoalan tersebut. Ia menilai kondisi itu perlu mendapat perhatian serius dan meminta adanya keterbukaan dari instansi terkait.

“Sampai muncul dugaan Satpol PP Pemkab Situbondo dan aparat penegak hukum masuk angin. Ini tentu harus dibuktikan melalui langkah nyata di lapangan, bukan sekadar diam tanpa penjelasan,” ujarnya.

Lebih lanjut,Arman, mengungkapkan bahwa dirinya telah bersurat ke Mabes Polri dan Polda Jawa Timur untuk mendorong agar persoalan tersebut mendapat perhatian dan penanganan secara serius.

“Saya sudah Bersurat ke Mabes Polri dan Polda Jatim, Mas, agar persoalan ini terang benderang. Kami ingin semuanya jelas, sehingga tidak ada kesan pembiaran terhadap dugaan aktivitas yang terjadi di kawasan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:
Aroma Suap di Balik Putusan Rokok Ilegal PN Bangkalan, Barang Bukti Mobil Diduga “Diselamatkan”? KY dan MA Diminta Turun Tangan

Ia berharap Mabes Polri, Polda Jawa Timur, serta Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Satpol PP segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah konkret sesuai kewenangan masing-masing.

Arman juga meminta agar dugaan aktivitas prostitusi, peredaran miras, dan narkoba di kawasan eks lokalisasi GS tidak hanya menjadi polemik pemberitaan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Satpol PP Kabupaten Situbondo maupun aparat penegak hukum Polres Situbondo terkait mengenai langkah penanganan atas sorotan tersebut.